Category Archives: Wawasan Syariah

Kebenaran Al Quran dalam Sains Modern dan Kontradiksi kesalahan Injil dalam Ilmiah Sains Modern

Standar

 

Assalamualaikum Waromatullah Wabarokatu

Muhammadun Sayyidun Qoinaniwa saqolai Ni’ma fariqoin wamin Urbin wa min Ajam Allhamdulillah Hamdan Katsiron Toyyiban Murokan fih Wabihi nastainu ala umuritdunnaya waddin washolatuwasalam Ala Imamul Ambiya Iwarmussalin abduhu wa rosuluh hamdan lirobbin Khoshona Bi Muhammadin wa angkhodana min dhulmatin jahli wadaya jili alhamdulillahilladza hadana ilaih bil idzi wa qodna dana wahabana sholawat robbi wa salam alaih

Kebenaran Al Quran dalam Sains Modern dan Kontradiksi kesalahan Injil dalam Ilmiah Sains Modern

Kali ini saya akan mengupas kebenaran dan ke shahihan AlQuran bukan dengan praduga dan teori hipotensis ilmiah yang belum terbukti yang belum terbukti namun dengan fakta-fakta Ilmiah yang didalamnya ada ribuan tanda ilmiah karena tidak mungkin dalamkitab yang datanganya dari tuhan terjadi kesalahan dalam teori ilmiah dan saya disin mencoba untuk adil karena saya pula juga mengupas Kontradiksi kesalahan dari injil

Kebenaran Al Quran dalam Sains Modern

  1. Astronomi
  •  Terpisahnya Planet dengan Teori Big Bang Ledakan Besar { Al Anbiya;30 }(Al Qur’an, 21:30)

(30). أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا ۖوَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ ۖأَفَلَا يُؤْمِنُونَ

Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?

Asal mula alam semesta digambarkan dalam Al Qur’an pada ayat berikut:

Keterangan yang diberikan Al Qur’an ini bersesuaian penuh dengan penemuan ilmu pengetahuan masa kini. Kesimpulan yang didapat astrofisika saat ini adalah bahwa keseluruhan alam semesta, beserta dimensi materi dan waktu, muncul menjadi ada sebagai hasil dari suatu ledakan raksasa yang tejadi dalam sekejap. Peristiwa ini, yang dikenal dengan “Big Bang”, membentuk keseluruhan alam semesta sekitar 15 milyar tahun lalu. Jagat raya tercipta dari suatu ketiadaan sebagai hasil dari ledakan satu titik tunggal. Kalangan ilmuwan modern menyetujui bahwa Big Bang merupakan satu-satunya penjelasan masuk akal dan yang dapat dibuktikan mengenai asal mula alam semesta dan bagaimana alam semesta muncul menjadi ada.

Sebelum Big Bang, tak ada yang disebut sebagai materi. Dari kondisi ketiadaan, di mana materi, energi, bahkan waktu belumlah ada, dan yang hanya mampu diartikan secara metafisik, terciptalah materi, energi, dan waktu. Fakta ini, yang baru saja ditemukan ahli fisika modern, diberitakan kepada kita dalam Al Qur’an 1.400 tahun lalu.

Sensor sangat peka pada satelit ruang angkasa COBE yang diluncurkan NASA pada tahun 1992 berhasil menangkap sisa-sisa radiasi ledakan Big Bang. Penemuan ini merupakan bukti terjadinya peristiwa Big Bang, yang merupakan penjelasan ilmiah bagi fakta bahwa alam semesta diciptakan dari ketiadaan.

Satu ayat lagi tentang penciptaan langit adalah sebagaimana berikut:

أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ

“Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” (Al Qur’an, 21:30)

  •  Garis Edar (Al Qur’an, 21:33) (Al Qur’an, 36:38)

Tatkala merujuk kepada matahari dan bulan di dalam Al Qur’an, ditegaskan bahwa masing-masing bergerak dalam orbit atau garis edar tertentu.

(33). وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ ۖكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ

“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” (Al Qur’an, 21:33)

Disebutkan pula dalam ayat yang lain bahwa matahari tidaklah diam, tetapi bergerak dalam garis edar tertentu:

وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ

“Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (Al Qur’an, 36:38)

Fakta-fakta yang disampaikan dalam Al Qur’an ini telah ditemukan melalui pengamatan astronomis di zaman kita. Menurut perhitungan para ahli astronomi, matahari bergerak dengan kecepatan luar biasa yang mencapai 720 ribu km per jam ke arah bintang Vega dalam sebuah garis edar yang disebut Solar Apex. Ini berarti matahari bergerak sejauh kurang lebih 17.280.000 kilometer dalam sehari. Bersama matahari, semua planet dan satelit dalam sistem gravitasi matahari juga berjalan menempuh jarak ini. Selanjutnya, semua bintang di alam semesta berada dalam suatu gerakan serupa yang terencana.

Sebagaimana komet-komet lain di alam raya, komet Halley, Sebagaimana komet-komet lain di alam raya, komet Halley, sebagaimana terlihat di atas, juga bergerak mengikuti orbit atau garis edarnya yang telah ditetapkan. Komet ini memiliki garis edar khusus dan bergerak mengikuti garis edar ini secara harmonis bersama-sama dengan benda-benda langit lainnya.

Fakta-fakta yang disampaikan dalam Al-Quran ini telah ditemukan melalui pengamatan astronomi di zaman moderen. Menurut perhitungan para ahli astronomi matahari bergerak dengan kecepatan 720.000 km/jam kea rah bintang vega dalam suatu garis edar yang disebut Solar Apex. Ini berarti matahari bergerak kurang lebih 17.280.000 km/hari. Bersama matahari semua planet dan satelit dalam sistem gravitasi matahari juga berjalan menempuh jarak ini.

Semua benda langit termasuk planet, satelit yang mengiringi planet, bintang, dan bahkan galaksi, memiliki orbit atau garis edar mereka masing-masing. Semua orbit ini telah ditetapkan berdasarkan perhitungan yang sangat teliti dengan cermat. Yang membangun dan memelihara tatanan sempurna ini adalah Allah, Pencipta seluruh sekalian alam.

وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْحُبُكِ

Wassama-i thati alhubuk

“Demi langit yang mempunyai jalan-jalan.” (Al Qur’an, 51:7)

Terdapat sekitar 200 milyar galaksi di alam semesta yang masing-masing terdiri dari hampir 200 bintang. Sebagian besar bintang-bintang ini mempunyai planet, dan sebagian besar planet-planet ini mempunyai bulan. Semua benda langit tersebut bergerak dalam garis peredaran yang diperhitungkan dengan sangat teliti. Selama jutaan tahun, masing-masing seolah “berenang” sepanjang garis edarnya dalam keserasian dan keteraturan yang sempurna bersama dengan yang lain. Selain itu, sejumlah komet juga bergerak bersama sepanjang garis edar yang ditetapkan baginya.

Garis edar di alam semesta tidak hanya dimiliki oleh benda-benda angkasa. Galaksi-galaksi pun berjalan pada kecepatan luar biasa dalam suatu garis peredaran yang terhitung dan terencana. Selama pergerakan ini, tak satupun dari benda-benda angkasa ini memotong lintasan yang lain, atau bertabrakan dengan lainnya. Bahkan, telah teramati bahwa sejumlah galaksi berpapasan satu sama lain tanpa satu pun dari bagian-bagiannya saling bersentuhan.

Dapat dipastikan bahwa pada saat Al Qur’an diturunkan, manusia tidak memiliki teleskop masa kini ataupun teknologi canggih untuk mengamati ruang angkasa berjarak jutaan kilometer, tidak pula pengetahuan fisika ataupun astronomi modern. Karenanya, saat itu tidaklah mungkin untuk mengatakan secara ilmiah bahwa ruang angkasa “dipenuhi lintasan dan garis edar” sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut. Akan tetapi, hal ini dinyatakan secara terbuka kepada kita dalam Al Qur’an yang diturunkan pada saat itu: karena Al Qur’an adalah firman Allah.

  •  Mengembangnya Alam Semesta (Al Qur’an, 51:47)

Dalam Al Qur’an, yang diturunkan 14 abad silam di saat ilmu astronomi masih terbelakang, mengembangnya alam semesta digambarkan sebagaimana berikut ini:

وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ

“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya.” (Al Qur’an, 51:47)

Kata “langit”, sebagaimana dinyatakan dalam ayat ini, digunakan di banyak tempat dalam Al Qur’an dengan makna luar angkasa dan alam semesta. Di sini sekali lagi, kata tersebut digunakan dengan arti ini. Dengan kata lain, dalam Al Qur’an dikatakan bahwa alam semesta “mengalami perluasan atau mengembang”. Dan inilah yang kesimpulan yang dicapai ilmu pengetahuan masa kini.

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan telah ada sejak dahulu kala tanpa permulaan. Namun, penelitian, pengamatan, dan perhitungan yang dilakukan dengan teknologi modern, mengungkapkan bahwa alam semesta sesungguhnya memiliki permulaan, dan ia terus-menerus “mengembang”.

Pada awal abad ke-20, fisikawan Rusia, Alexander Friedmann, dan ahli kosmologi Belgia, George Lemaitre, secara teoritis menghitung dan menemukan bahwa alam semesta senantiasa bergerak dan mengembang.

Edwin Hubble dengan teleskop besarnya.

 

Fakta ini dibuktikan juga dengan menggunakan data pengamatan pada tahun 1929. Ketika mengamati langit dengan teleskop, Edwin Hubble, seorang astronom Amerika, menemukan bahwa bintang-bintang dan galaksi terus bergerak saling menjauhi. Sebuah alam semesta, di mana segala sesuatunya terus bergerak menjauhi satu sama lain, berarti bahwa alam semesta tersebut terus-menerus “mengembang”. Pengamatan yang dilakukan di tahun-tahun berikutnya memperkokoh fakta bahwa alam semesta terus mengembang. Kenyataan ini diterangkan dalam Al Qur’an pada saat tak seorang pun mengetahuinya. Ini dikarenakan Al Qur’an adalah firman Allah, Sang Pencipta, dan Pengatur keseluruhan alam semesta.

  •  Bentuk Bumi Bulat (Al Qur’an, 39:5)

خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ ۖ يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ ۖ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ ۖ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُّسَمًّى ۗ أَلَا هُوَ الْعَزِيزُ الْغَفَّارُ

“Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang benar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam…” (Al Qur’an, 39:5)

Dalam Al Qur’an, kata-kata yang digunakan untuk menjelaskan tentang alam semesta sungguh sangat penting. Kata Arab yang diterjemahkan sebagai “menutupkan” dalam ayat di atas adalah “takwir”. Dalam kamus bahasa Arab, misalnya, kata ini digunakan untuk menggambarkan pekerjaan membungkus atau menutup sesuatu di atas yang lain secara melingkar, sebagaimana surban dipakaikan pada kepala.

Keterangan yang disebut dalam ayat tersebut tentang siang dan malam yang saling menutup satu sama lain berisi keterangan yang tepat mengenai bentuk bumi. Pernyataan ini hanya benar jika bumi berbentuk bulat. Ini berarti bahwa dalam Al Qur’an, yang telah diturunkan di abad ke-7, telah diisyaratkan tentang bentuk planet bumi yang bulat.

Namun perlu diingat bahwa ilmu astronomi kala itu memahami bumi secara berbeda. Di masa itu, bumi diyakini berbentuk bidang datar, dan semua perhitungan serta penjelasan ilmiah didasarkan pada keyakinan ini. Sebaliknya, ayat-ayat Al Qur’an berisi informasi yang hanya mampu kita pahami dalam satu abad terakhir. Oleh karena Al Qur’an adalah firman Allah, maka tidak mengherankan jika kata-kata yang tepat digunakan dalam ayat-ayatnya ketika menjelaskan jagat raya.

  • Fungsi Atmosfer (Al Qur’an, 21:32)(Al Qur’an, 86:11)

Dalam Al Qur’an, Allah mengarahkan perhatian kita kepada sifat yang sangat menarik tentang langit:

وَجَعَلْنَا السَّمَاءَ سَقْفًا مَّحْفُوظًا ۖ وَهُمْ عَنْ آيَاتِهَا مُعْرِضُونَ
“Dan Kami menjadikan langit itu sebagai atap yang terpelihara, sedang mereka berpaling dari segala tanda-tanda (kekuasaan Allah) yang ada padanya.” (Al Qur’an, 21:32)

Gambar ini memperlihatkan sejumlah meteor yang hendak menumbuk bumi. Benda-benda langit yang berlalu lalang di ruang angkasa dapat menjadi ancaman serius bagi Bumi. Tapi Allah, Pencipta Maha Sempurna, telah menjadikan atmosfir sebagai atap yang melindungi bumi. Berkat pelindung istimewa ini, kebanyakan meteorid tidak mampu menghantam bumi karena terlanjur hancur berkeping-keping ketika masih berada di atmosfir
Sifat langit ini telah dibuktikan oleh penelitian ilmiah abad ke-20.

Atmosfir yang melingkupi bumi berperan sangat penting bagi berlangsungnya kehidupan. Dengan menghancurkan sejumlah meteor, besar ataupun kecil ketika mereka mendekati bumi, atmosfir mencegah mereka jatuh ke bumi dan membahayakan makhluk hidup.

Atmosfir juga menyaring sinar-sinar dari ruang angkasa yang membahayakan kehidupan. Menariknya, atmosfir hanya membiarkan agar ditembus oleh sinar-sinar tak berbahaya dan berguna, – seperti cahaya tampak, sinar ultraviolet tepi, dan gelombang radio. Semua radiasi ini sangat diperlukan bagi kehidupan. Sinar ultraviolet tepi, yang hanya sebagiannya menembus atmosfir, sangat penting bagi fotosintesis tanaman dan bagi kelangsungan seluruh makhluk hidup. Sebagian besar sinar ultraviolet kuat yang dipancarkan matahari ditahan oleh lapisan ozon atmosfir dan hanya sebagian kecil dan penting saja dari spektrum ultraviolet yang mencapai bumi.

Fungsi pelindung dari atmosfir tidak berhenti sampai di sini. Atmosfir juga melindungi bumi dari suhu dingin membeku ruang angkasa, yang mencapai sekitar 270 derajat celcius di bawah nol.

Tidak hanya atmosfir yang melindungi bumi dari pengaruh berbahaya. Selain atmosfir, Sabuk Van Allen, suatu lapisan yang tercipta akibat keberadaan medan magnet bumi, juga berperan sebagai perisai melawan radiasi berbahaya yang mengancam planet kita. Radiasi ini, yang terus- menerus dipancarkan oleh matahari dan bintang-bintang lainnya, sangat mematikan bagi makhuk hidup. Jika saja sabuk Van Allen tidak ada, semburan energi raksasa yang disebut jilatan api matahari yang terjadi berkali-berkali pada matahari akan menghancurkan seluruh kehidupan di muka bumi.

Dr. Hugh Ross berkata tentang perang penting Sabuk Van Allen bagi kehidupan kita:

Bumi ternyata memiliki kerapatan terbesar di antara planet-planet lain di tata surya kita. Inti bumi yang terdiri atas unsur nikel dan besi inilah yang menyebabkan keberadaan medan magnetnya yang besar. Medan magnet ini membentuk lapisan pelindung berupa radiasi Van-Allen, yang melindungi Bumi dari pancaran radiasi dari luar angkasa. Jika lapisan pelindung ini tidak ada, maka kehidupan takkan mungkin dapat berlangsung di Bumi. Satu-satunya planet berbatu lain yang berkemungkinan memiliki medan magnet adalah Merkurius – tapi kekuatan medan magnet planet ini 100 kali lebih kecil dari Bumi. Bahkan Venus, planet kembar kita, tidak memiliki medan magnet. Lapisan pelindung Van-Allen ini merupakan sebuah rancangan istimewa yang hanya ada pada Bumi.(http://www.jps.net/bygrace/index. html Taken from Big Bang Refined by Fire by Dr. Hugh Ross, 1998. Reasons To Believe, Pasadena, CA.)

Energi yang dipancarkan dalam satu jilatan api saja, sebagaimana tercatat baru-baru ini, terhitung setara dengan 100 milyar bom atom yang serupa dengan yang dijatuhkan di Hiroshima. Lima puluh delapan jam setelah kilatan tersebut, teramati bahwa jarum magnetik kompas bergerak tidak seperti biasanya, dan 250 kilometer di atas atmosfir bumi terjadi peningkatan suhu tiba-tiba hingga mencapai 2.500 derajat celcius.


Kebanyakan manusia yang memandang ke arah langit tidak pernah berpikir tentang fungsi atmosfir sebagai pelindung. Hampir tak pernah terlintas dalam benak mereka tentang apa jadinya bumi ini jika atmosfir tidak ada. Foto di atas adalah kawah raksasa yang terbentuk akibat hantaman sebuah meteor yang jatuh di Arizona, Amerika Serikat. Jika atmosfir tidak ada, jutaan meteorid akan jatuh ke Bumi, sehingga menjadikannya tempat yang tak dapat dihuni. Namun, fungsi pelindung dari atmosfir memungkinkan makhluk hidup untuk melangsungkan kehidupannya dengan aman. Ini sudah pasti perlindungan yang Allah berikan bagi manusia, dan sebuah keajaiban yang dinyatakan dalam Al Qur’an.

Ayat ke-11 dari Surat Ath Thaariq dalam Al Qur’an, mengacu pada fungsi “mengembalikan” yang dimiliki langit.

وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ
“Demi langit yang mengandung hujan.” (Al Qur’an, 86:11)

Kata yang ditafsirkan sebagai “mengandung hujan” dalam terjemahan Al Qur’an ini juga bermakna “mengirim kembali” atau “mengembalikan”.

Sebagaimana diketahui, atmosfir yang melingkupi bumi terdiri dari sejumlah lapisan. Setiap lapisan memiliki peran penting bagi kehidupan. Penelitian mengungkapkan bahwa lapisan-lapisan ini memiliki fungsi mengembalikan benda-benda atau sinar yang mereka terima ke ruang angkasa atau ke arah bawah, yakni ke bumi. Sekarang, marilah kita cermati sejumlah contoh fungsi “pengembalian” dari lapisan-lapisan yang mengelilingi bumi tersebut.

Lapisan Troposfir, 13 hingga 15 km di atas permukaan bumi, memungkinkan uap air yang naik dari permukaan bumi menjadi terkumpul hingga jenuh dan turun kembali ke bumi sebagai hujan.
Lapisan ozon, pada ketinggian 25 km, memantulkan radiasi berbahaya dan sinar ultraviolet yang datang dari ruang angkasa dan mengembalikan keduanya ke ruang angkasa.

Ionosfir, memantulkan kembali pancaran gelombang radio dari bumi ke berbagai belahan bumi lainnya, persis seperti satelit komunikasi pasif, sehingga memungkinkan komunikasi tanpa kabel, pemancaran siaran radio dan televisi pada jarak yang cukup jauh. Lapisan magnet memantulkan kembali partikel-partikel radioaktif berbahaya yang dipancarkan Matahari dan bintang-bintang lainnya ke ruang angkasa sebelum sampai ke Bumi.

Singkatnya, sebuah sistem sempurna sedang bekerja jauh tinggi di atas bumi. Ia melingkupi bumi kita dan melindunginya dari berbagai ancaman dari luar angkasa. Para ilmuwan baru mengetahuinya sekarang, sementara berabad-abad lampau, kita telah diberitahu dalam Al Qur’an tentang atmosfir bumi yang berfungsi sebagai lapisan pelindung.

2. Siklus Air Hujan

Al Quran (86;11)(24:43)(30:48)(39;21)(23:18)(30;24)(15;22)(7;57)(13;17)(25;48-49)(35;9)(36:34)(45;5)(50;9)(56;68-70)(67;30)

وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ
“Demi langit yang mengandung hujan.” (Al Qur’an, 86:11)

Kata yang ditafsirkan sebagai “mengandung hujan” dalam terjemahan Al Qur’an ini juga bermakna “mengirim kembali” atau “mengembalikan”.

Al-Qur’an telah menyebutkan proses siklus air, dan juga bagaimana terjadinya dengan sangat detail. Penyebutan itu pun sesuai dengan ilmu pengetahuan modern.

  • Peran Penting Matahari

Allah swt. berfirman:
وَجَعَلْنَا سِرَاجًا وَهَّاجًا
“Dan Kami jadikan pelita yang amat terang (matahari).” [An-Naba’: 13].
Cahaya dan panas matahari bertanggung-jawab dalam menguapkan air ke udara, dan membentuk angin.

  • Peran Angin

Allah swt. berfirman:
وَأَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ لَوَاقِحَ فَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
“Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuhan, awan) dan Kami turunkan hujan dari langit.” [Al-Hijr: 22].
Angin yang menggiring awan, mengawinkan ion-ion dalam awan sehingga bisa turun hujan.

  • Pembentukan Awan

Allah swt. berfirman:
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ جِبَالٍ فِيهَا مِنْ بَرَدٍ فَيُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَصْرِفُهُ عَنْ مَنْ يَشَاءُ يَكَادُ سَنَا بَرْقِهِ يَذْهَبُ بِالْأَبْصَارِ
“Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian) nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung… maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Kilauan kilat awan itu hampir-hampir menghilangkan penglihatan.” [An-Nur: 43].

  • Cadangan Air Tanah

Allah swt. berfirman:
فَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ وَمَا أَنْتُمْ لَهُ بِخَازِنِينَ
“Dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” [Al-Hijr: 22].

Air tersimpan dalam bumi ratusan tahun, tapi tidak rusak. Berbeda dengan kalau kita yang menyimpannya.

  • Distribusi Air

Allah swt. berfirman:
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَلَكَهُ يَنَابِيعَ فِي الْأَرْضِ ثُمَّ يُخْرِجُ بِهِ زَرْعًا مُخْتَلِفًا أَلْوَانُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَجْعَلُهُ حُطَامًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya… lalu ia menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.” [Az-Zumar: 21].
Setelah turun, air tidak hilang begitu saja. Tapi diserap bumi, lalu keluar dalam bentuk mata air. Dedaunan tidak selamanya hijau, air yang dikandungnya harus kembali mengalami siklus. Daun yang kering itu setelah proses ribuan tahun akan berubah menjadi minyak.

Peran Penting Sungai
Allah swt. berfirman:
وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا
“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” [Al-Furqan: 53].
Sungai yang mensuplai air laut, sumber air terbesar yang diuapkan ke udara. Tanpa adanya sungai, laut pun akan kering, dan tidak akan ada uap air yang terbang ke udara. Dari lautlah air akan diuapkan.

  • Peran Gunung

Allah swt. berfirman:

وَجَعَلْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ شَامِخَاتٍ وَأَسْقَيْنَاكُمْ مَاءً فُرَاتًا
Dan Kami jadikan padanya gunung-gunung yang tinggi, dan Kami beri minum kamu dengan air yang tawar?”[ Al-Mursalat: 77].
Gunung berperan dalam pembentukan awan, sehingga daerah pengunungan adalah daerah yang paling sering disirami hujan. Selain itu, gunung berfungsi dalam menyimpan dan mendistribusikan air.

  • Hukum Alam yang Akurat

Allah swt. berfirman:

وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاهُ فِي الْأَرْضِ وَإِنَّا عَلَى ذَهَابٍ بِهِ لَقَادِرُونَ
“Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.” [Al-Mu’minun: 18].
Kata (بقدر) menunjukkan sistem dan akurasi. Semua proses turunnya hujan itu terjadi dengan teori yang sangat akurat. Ada sedikit ketimpangan, akan berpengaruh kepada bencana. Tidak ada istilah curah hujan yang yang terlalu besar. Karena ayat di atas menyebutkan bahwa air yang diturunkan hujan sama dengan air yang diuapkan ke langit. Tidak ada istilah berlebihan, karena semua sudah diukur oleh Allah swt. Terjadinya banjir pada sebuah negeri adalah karena kesalahan yang dibuat tangan manusia sendiri.

Fakta Ilmiah Siklus Air dalam Al-Qur’an

Telah kita ketahui bersama tentang Siklus perputaran Air, ini pertama kali digambarkan oleh Bernard Manessy pada tahun 1580 dikatakan Air menguap dari laut membentuk awan, awan bergerak kedaratan,lalu turun hujan, hujan ini mengalir lagi ke laut dan kembali menguap , dan siklusnya terpenuhi. Semua orang berfikir abad 7 SM kepercayaan MEltis dia berkata bahwa percikan air laut, dibawa oleh angin, dan terbawa ke daratan sebagai hujan. Orang-orang tidak tahu bagaimana Air Bawah Tanah ,Sumber mata air darimana mereka datang? Jadi mereka berfikir karena daya dorong angin pada air lalu jatuh ke daratan sebagai hujan, dan air hujan ini meresap ke dalam tanah, dan kembali ke laut melalui “jalan rahasia”.inilah teori Decrates. Teori ini dipercayai sampai abad 17.

Teori Aristoteles dipercayai sampai abad 19, Aristoteles mengatakan bahwa Air menguap dari tanah, lalu berkondensasi di dalam gua besar di pegunungan,kemudian gua ini membentuk sebuah danau dan memunculkan sebuah mata air.

“Sumber mata air darimana mereka datang?” Al-Qur-‘an menjawab pertanyaan ini bahwa Air Bawah tanah, sumber dari mata air itu dikarenakan serapan dari air hujan. Dikatakan dalam surah Zumar ayat 21 :“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, lalu menyerapkannya kedalam permukaan air tanah ke dalam sumber matar air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu ia menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal”.(Q.S. Az-Zumar : 21 )Pesan ini diulang dalam Surat Rum ayat 24 : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia memperlihatkan kepadamu kilat untuk (menimbulkan) ketakutan dan harapan, dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu menghidupkan bumi dengan air itu sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mempergunakan akalnya”. (Q.S. Ar-Rum : 24 ) Lalu surat Mu’minun(23) ayat 18 : “Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu tersimpan di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya”

Lalu surah Hijr(15) ayat 22“Dan Kami mengirimkan angin yang menyuburkan/mengisi (lawaqih) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu air dengan ukuran tertentu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya”. (Q.S. Al-Hijr : 22 )

Kata Arab yang digunakan disini adalah “Lawaqih” bentuk jamak dari “Laqih” yang diambil dari kata “laqaha” yang berarti menyuburkan atau untuk mengisi.Angin yang membawa serbuk, tepung sari, yang menyuburkan awan lalu hujan turun, Angin menyebabkan awan bergabung dan terjadilah kondensasi dan halilintar dan hujan turun dari awan.Jadi Al-Qur’an menggambarkan Siklus Penuh dari Air. Bagaimana Air menguap?membentuk awan bergerak kedaratan, caranya turun hujan, dan cara kembali ke lautan dalam beberapa tahap.

Perhatikan Surat Nur(23) ayat 43 :

Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian) nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, kami mengirimkan awan-awan sebanyak gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Kilauan kilat awan itu hampir-hampir menghilangkan penglihatan”. (Q.S. An-Nur : 43 )

Apa maksud Al-Qur’an mengatakan “kami mengirimkan awan-awan sebanyak gunung-gunung”? hari ini apabila sesorang naik Pesawat Terbang mereka akan menyadari ketika pesawat terbang terbang di atas awan, dia melihat ke awan dibawahnya dia akan melihat bahwa awan-awan itu akan nampak sebanyak gunung-gunung. Al Qur’an mengatakan ini 1400 tahun yang lalu. Tidak ada pesawat udara 1400 tahun yang lalu.Al-Qur’an menggambarkan Siklus Air dalam berbagai tempat dengan perincian yang hebat. maksudnya ayat satu dan yang lain saling berhubungan, ada ayat yang menceritakan penguapan, ada ayat yang menceritakan kondensasi, menceritakan halilintar dan ada jug ayat yang menceritakn keseluruhan dari siklus ini. so check it out.

Siklus Air juga diulang dalam surah :

Surat Naba(78) ayat 12-14 : “dan Kami bangun di atas kamu tujuh buah (langit) yang kokoh, dan Kami jadikan pelita yang amat terang (matahari), dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah,”Surat Ruum(30) ayat 48 :“Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan ke luar dari celah-celahnya, maka apabila hujan itu turun mengenai hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya tiba-tiba mereka menjadi gembira”. (Q.S. Ar-Ruum : 48 )

Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. (Q.S. Al-A’raaf : 57 )

“Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengembang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan”. (Q.S. Ar-Ra’d : 17 )

“Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. Agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk Kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak.” (Q.S. Al-Furqaan: 48-49 )Surah Fatir(35) ayat 9 : “Dan Allah, Dialah Yang mengirimkan angin; lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu ke suatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu.” Surah Yasin(36) ayat 34 : “Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air,

Surah Jatsiyah(45) ayat 5 : “Dan pada pergantian malam dan siang dan hujan yang diturunkan Allah dari langit lalu dihidupkanNya dengan air hujan itu bumi sesudah matinya; dan pada perkisaran angin terdapat pula tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal”. (Q.S. Al-Jatsiyah : 5 )

Surat Qof (50) ayat 9-10 : “Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfa`atnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam, dan pohon kurma yang tinggi-tinggi yang mempunyai mayang yang bersusun-susun”,

“Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya dari awan ataukah Kami yang menurunkan?Kalau Kami kehendaki niscaya Kami jadikan dia asin, maka mengapakah kamu tidak bersyukur?”(Q.S. Al-Waaqi’ah : 68-70 )

Allah S.W.T Berkali-kali memperingati dengan kata “Sesungguhnya Disana Terdapat Tanda Dan Pelajaran Bagi Orang Yang Berakal”

3. Al-Quran dan Ilmu Geografi

  •  Gunung (Al Qur’an, 21:31) (Al Qur’an, 78:6-7)

وَجَعَلْنَا فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَن تَمِيدَ بِهِمْ وَجَعَلْنَا فِيهَا فِجَاجًا سُبُلًا لَّعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ
“Dan telah Kami jadikan di bumi ini gunung-gunung yang kokoh supaya bumi itu (tidak) goncang bersama mereka…” (Al Qur’an, 21:31)
Sebagaimana terlihat, dinyatakan dalam ayat tersebut bahwa gunung-gunung berfungsi mencegah goncangan di permukaan bumi.
Kenyataan ini tidaklah diketahui oleh siapapun di masa ketika Al Qur’an diturunkan. Nyatanya, hal ini baru saja terungkap sebagai hasil penemuan geologi modern.Menurut penemuan ini, gunung-gunung muncul sebagai hasil pergerakan dan tumbukan dari lempengan-lempengan raksasa yang membentuk kerak bumi. Ketika dua lempengan bertumbukan, lempengan yang lebih kuat menyelip di bawah lempengan yang satunya, sementara yang di atas melipat dan membentuk dataran tinggi dan gunung. Lapisan bawah bergerak di bawah permukaan dan membentuk perpanjangan yang dalam ke bawah. Ini berarti gunung mempunyai bagian yang menghujam jauh ke bawah yang tak kalah besarnya dengan yang tampak di permukaan bumi.
Dalam tulisan ilmiah, struktur gunung digambarkan sebagai berikut:

Pada bagian benua yang lebih tebal, seperti pada jajaran pegunungan, kerak bumi akan terbenam lebih dalam ke dalam lapisan magma. (General Science, Carolyn Sheets, Robert Gardner, Samuel F. Howe; Allyn and Bacon Inc. Newton, Massachusetts, 1985, s. 305)

Dalam sebuah ayat, peran gunung seperti ini diungkapkan melalui sebuah perumpamaan sebagai “pasak”:

أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ مِهَادًا
78:6 -7
وَالْجِبَالَ أَوْتَادًا
“Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?, dan gunung-gunung sebagai pasak?” (Al Qur’an, 78:6-7)

Dengan kata lain, gunung-gunung menggenggam lempengan-lempengan kerak bumi dengan memanjang ke atas dan ke bawah permukaan bumi pada titik-titik pertemuan lempengan-lempengan ini. Dengan cara ini, mereka memancangkan kerak bumi dan mencegahnya dari terombang-ambing di atas lapisan magma atau di antara lempengan-lempengannya. Singkatnya, kita dapat menyamakan gunung dengan paku yang menjadikan lembaran-lembaran kayu tetap menyatu.
Fungsi pemancangan dari gunung dijelaskan dalam tulisan ilmiah dengan istilah “isostasi”. Isostasi bermakna sebagai berikut:
Isostasi: kesetimbangan dalam kerak bumi yang terjaga oleh aliran materi bebatuan di bawah permukaan akibat tekanan gravitasi. (Webster’s New Twentieth Century Dictionary, 2. edition “Isostasy”, New York, s. 975)

Peran penting gunung yang ditemukan oleh ilmu geologi modern dan penelitian gempa, telah dinyatakan dalam Al Qur’an berabad-abad lampau sebagai suatu bukti Hikmah Maha Agung dalam ciptaan Allah.

وَجَعَلْنَا فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَن تَمِيدَ بِهِمْ وَجَعَلْنَا فِيهَا فِجَاجًا سُبُلًا لَّعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ
“Dan telah Kami jadikan di bumi ini gunung-gunung yang kokoh supaya bumi itu (tidak) goncang bersama mereka…” (Al Qur’an, 21:31)

Dalam sebuah ayat, kita diberitahu bahwa gunung-gunung tidaklah diam sebagaimana yang tampak, akan tetapi mereka terus-menerus bergerak.

“Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal dia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Qur’an, 27:88)
Gerakan gunung-gunung ini disebabkan oleh gerakan kerak bumi tempat mereka berada. Kerak bumi ini seperti mengapung di atas lapisan magma yang lebih rapat. Pada awal abad ke-20, untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang ilmuwan Jerman bernama Alfred Wegener mengemukakan bahwa benua-benua pada permukaan bumi menyatu pada masa-masa awal bumi, namun kemudian bergeser ke arah yang berbeda-beda sehingga terpisah ketika mereka bergerak saling menjauhi.

Para ahli geologi memahami kebenaran pernyataan Wegener baru pada tahun 1980, yakni 50 tahun setelah kematiannya. Sebagaimana pernah dikemukakan oleh Wegener dalam sebuah tulisan yang terbit tahun 1915, sekitar 500 juta tahun lalu seluruh tanah daratan yang ada di permukaan bumi awalnya adalah satu kesatuan yang dinamakan Pangaea. Daratan ini terletak di kutub selatan.
Sekitar 180 juta tahun lalu, Pangaea terbelah menjadi dua bagian yang masing-masingnya bergerak ke arah yang berbeda. Salah satu daratan atau benua raksasa ini adalah Gondwana, yang meliputi Afrika, Australia, Antartika dan India. Benua raksasa kedua adalah Laurasia, yang terdiri dari Eropa, Amerika Utara dan Asia, kecuali India. Selama 150 tahun setelah pemisahan ini, Gondwana dan Laurasia terbagi menjadi daratan-daratan yang lebih kecil.Benua-benua yang terbentuk menyusul terbelahnya Pangaea telah bergerak pada permukaan Bumi secara terus-menerus sejauh beberapa sentimeter per tahun. Peristiwa ini juga menyebabkan perubahan perbandingan luas antara wilayah daratan dan lautan di Bumi.Pergerakan kerak Bumi ini diketemukan setelah penelitian geologi yang dilakukan di awal abad ke-20. Para ilmuwan menjelaskan peristiwa ini sebagaimana berikut:
Kerak dan bagian terluar dari magma, dengan ketebalan sekitar 100 km, terbagi atas lapisan-lapisan yang disebut lempengan. Terdapat enam lempengan utama, dan beberapa lempengan kecil. Menurut teori yang disebut lempeng tektonik, lempengan-lempengan ini bergerak pada permukaan bumi, membawa benua dan dasar lautan bersamanya. Pergerakan benua telah diukur dan berkecepatan 1 hingga 5 cm per tahun. Lempengan-lempengan tersebut terus-menerus bergerak, dan menghasilkan perubahan pada geografi bumi secara perlahan. Setiap tahun, misalnya, Samudera Atlantic menjadi sedikit lebih lebar. (Carolyn Sheets, Robert Gardner, Samuel F. Howe; General Science, Allyn and Bacon Inc. Newton, Massachusetts, 1985, s. 30)
Ada hal sangat penting yang perlu dikemukakan di sini: dalam ayat tersebut Allah telah menyebut tentang gerakan gunung sebagaimana mengapungnya perjalanan awan. (Kini, Ilmuwan modern juga menggunakan istilah “continental drift” atau “gerakan mengapung dari benua” untuk gerakan ini. (National Geographic Society, Powers of Nature, Washington D.C., 1978, s.12-13)
Tidak dipertanyakan lagi, adalah salah satu kejaiban Al Qur’an bahwa fakta ilmiah ini, yang baru-baru saja ditemukan oleh para ilmuwan, telah dinyatakan dalam Al Qur’an.
Ayat lain tentang Gunung Quran : (78;6-7)(79;32)(88;19)(21;31)(31;10)(16;15)(3;10)

  •  Lautan yang Tidak Bercampur Satu Sama Lain .” (Al Qur’an, 55:19-20)

Salah satu di antara sekian sifat lautan yang baru-baru ini ditemukan adalah berkaitan dengan ayat Al Qur’an sebagai berikut:
55:19
مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ
.
55:20
بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَّا يَبْغِيَانِ

“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tak dapat dilampaui oleh masing-masing.” (Al Qur’an, 55:19-20)
Sifat lautan yang saling bertemu, akan tetapi tidak bercampur satu sama lain ini telah ditemukan oleh para ahli kelautan baru-baru ini. Dikarenakan gaya fisika yang dinamakan “tegangan permukaan”, air dari laut-laut yang saling bersebelahan tidak menyatu. Akibat adanya perbedaan masa jenis, tegangan permukaan mencegah lautan dari bercampur satu sama lain, seolah terdapat dinding tipis yang memisahkan mereka. (Davis, Richard A., Jr. 1972, Principles of Oceanography, Don Mills, Ontario, Addison-Wesley Publishing, s. 92-93.)

Sisi menarik dari hal ini adalah bahwa pada masa ketika manusia tidak memiliki pengetahuan apapun mengenai fisika, tegangan permukaan, ataupun ilmu kelautan, hal ini dinyatakan dalam Al Qur’an.
Terdapat gelombang besar, arus kuat, dan gelombang pasang di Laut Tengah dan Samudra Atlantik. Air Laut Tengah memasuki Samudra Atlantik melalui selat Jibraltar. Namun suhu, kadar garam, dan kerapatan air laut di kedua tempat ini tidak berubah karena adanya penghalang yang memisahkan keduanya.

  •  Kegelapan dan Gelombang di Dasar Lautan(Al Qur’an, 24:40)

وْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُّجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِّن فَوْقِهِ مَوْجٌ مِّن فَوْقِهِ سَحَابٌ ۚ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا ۗ وَمَن لَّمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِن نُّورٍ
Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.” (Al Qur’an, 24:40)
Keadaan umum tentang lautan yang dalam dijelaskan dalam buku berjudul Oceans:

Kegelapan dalam lautan dan samudra yang dalam dijumpai pada kedalaman 200 meter atau lebih. Pada kedalaman ini, hampir tidak dijumpai cahaya. Di bawah kedalaman 1000 meter, tidak terdapat cahaya sama sekali. (Elder, Danny; and John Pernetta, 1991, Oceans, London, Mitchell Beazley Publishers, s. 27)
Pengukuran yang dilakukan dengan teknologi masa kini berhasil mengungkapkan bahwa antara 3 hingga 30% sinar matahari dipantulkan oleh permukaan laut. Jadi, hampir semua tujuh warna yang menyusun spektrum sinar matahari diserap satu demi satu ketika menembus permukaan lautan hingga kedalaman 200 meter, kecuali sinar biru (lihat gambar di samping). Di bawah kedalaman 1000 meter, tidak dijumpai sinar apa pun. (lihat gambar atas). Fakta ilmiah ini telah disebutkan dalam ayat ke-40 surat An Nuur sekitar 1400 tahun yang lalu..
Kini, kita telah mengetahui tentang keadaan umum lautan tersebut, ciri-ciri makhluk hidup yang ada di dalamnya, kadar garamnya, serta jumlah air, luas permukaan dan kedalamannya. Kapal selam dan perangkat khusus yang dikembangkan menggunakan teknologi modern, memungkinkan para ilmuwan untuk mendapatkan informasi ini.
Manusia tak mampu menyelam pada kedalaman di bawah 40 meter tanpa bantuan peralatan khusus. Mereka tak mampu bertahan hidup di bagian samudra yang dalam nan gelap, seperti pada kedalaman 200 meter. Karena alasan inilah, para ilmuwan hanya baru-baru ini saja mampu menemukan informasi sangat rinci tersebut tentang kelautan. Namun, pernyataan “gelap gulita di lautan yang dalam” digunakan dalam surat An Nuur 1400 tahun lalu. Ini sudah pasti salah satu keajaiban Al Qur’an, sebab infomasi ini dinyatakan di saat belum ada perangkat yang memungkinkan manusia untuk menyelam di kedalaman samudra.
Selain itu, pernyataan di ayat ke-40 surat An Nuur “Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan…” mengarahkan perhatian kita pada satu keajaiban Al Qur’an yang lain.
Para ilmuwan baru-baru ini menemukan keberadaan gelombang di dasar lautan, yang “terjadi pada pertemuan antara lapisan-lapisan air laut yang memiliki kerapatan atau massa jenis yang berbeda.” Gelombang yang dinamakan gelombang internal ini meliputi wilayah perairan di kedalaman lautan dan samudra dikarenakan pada kedalaman ini air laut memiliki massa jenis lebih tinggi dibanding lapisan air di atasnya. Gelombang internal memiliki sifat seperti gelombang permukaan. Gelombang ini dapat pecah, persis sebagaimana gelombang permukaan. Gelombang internal tidak dapat dilihat oleh mata manusia, tapi keberadaannya dapat dikenali dengan mempelajari suhu atau perubahan kadar garam di tempat-tempat tertentu. (Gross, M. Grant; 1993, Oceanography, a View of Earth, 6. edition, Englewood Cliffs, Prentice-Hall Inc., s. 205)

Pernyataan-pernyataan dalam Al Qur’an benar-benar bersesuaian dengan penjelasan di atas. Tanpa adanya penelitian, seseorang hanya mampu melihat gelombang di permukaan laut. Mustahil seseorang mampu mengamati keberadaan gelombang internal di dasar laut. Akan tetapi, dalam surat An Nuur, Allah mengarahkan perhatian kita pada jenis gelombang yang terdapat di kedalaman samudra
وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَٰذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَٰذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَّحْجُورًا
Dan Dialah yang telah merilis [bersamaan] dua laut, satu partisi segar dan manis dan satu asin dan pahit, dan Dia ditempatkan di antara mereka penghalang dan melarang. 25:53

Selat Gibraltar (1) – pertemuan dua jenis air laut yang berbeda

Di Selat Gibraltar itu ada pertemuan dari dua jenis laut yang berbeda. Perbedaan itu sangat jelas kelihatan dari perbedaan warna air laut. Ada garis batas yang memisahkan keduanya. Air laut dari lautan atlantik berwarna biru lebih terang. Air laut dari laut Mediteranian berwarna biru lebih gelap, lebih pekat. Garis batasnya sangat jelas.
Air laut dari Lautan Atlantik memasuki Laut Mediterania atau laut Tengah melalui Selat Gibraltar. Keduanya mempunyai karakteristik yang berbeda. Suhu air berbeda. Kadar garam nya berbeda. Kerapatan air (density) airpun berbeda. Waktu kedua air itu bertemu di Selat Gibraltar, karakter air dari masing-masing laut tidak berubah. Dari atas ferry yang kami naiki, masih bisa terlihat dengan jelas mana air yang berasal dari Lautan Atlantik, dan mana air yang berasal dari laut tengah atau laut Mediterania. Kalau dipikir secara logika, pasti bercampur, nyatanya tidak bercampur. Kedua air laut itu membutuhkan waktu lama untuk bercampur, agar karakteristik air melebur. Penguapan air yang di Laut Mediterania sangat besar, sedang air dari sungai yang bermuara di Laut Mediterania berkurang sekali. Itulah sebabnya air Lautan Atlantik mengalir deras ke Laut Mediterania.

Sungguh, fakta yang baru saja diketemukan para ilmuwan ini memperlihatkan sekali lagi bahwa Al Qur’an adalah kalam Allah.

4. Biologi

  •  Bagian Otak yang Mengendalikan Gerak Kita

كَلَّا لَئِن لَّمْ يَنتَهِ لَنَسْفَعًا بِالنَّاصِيَةِ

نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ

“Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, (yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka.” (Al Qur’an, 96:15-16)

Ungkapan “ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka” dalam ayat di atas sungguh menarik. Penelitian yang dilakukan di tahun-tahun belakangan mengungkapkan bahwa bagian prefrontal, yang bertugas mengatur fungsi-fungsi khusus otak, terletak pada bagian depan tulang tengkorak. Para ilmuwan hanya mampu menemukan fungsi bagian ini selama kurun waktu 60 tahun terakhir, sedangkan Al Qur’an telah menyebutkannya 1400 tahun lalu. Jika kita lihat bagian dalam tulang tengkorak, di bagian depan kepala, akan kita temukan daerah frontal cerebrum (otak besar). Buku berjudul Essentials of Anatomy and Physiology, yang berisi temuan-temuan terakhir hasil penelitian tentang fungsi bagian ini, menyatakan:
Dorongan dan hasrat untuk merencanakan dan memulai gerakan terjadi di bagian depan lobi frontal, dan bagian prefrontal. Ini adalah daerah korteks asosiasi…(Seeley, Rod R.; Trent D. Stephens; and Philip Tate, 1996, Essentials of Anatomy & Physiology, 2. edition, St. Louis, Mosby-Year Book Inc., s. 211; Noback, Charles R.; N. L. Strominger; and R. J. Demarest, 1991, The Human Nervous System, Introduction and Review, 4. edition, Philadelphia, Lea & Febiger , s. 410-411)
Buku tersebut juga mengatakan:
Berkaitan dengan keterlibatannya dalam membangkitkan dorongan, daerah prefrontal juga diyakini sebagai pusat fungsional bagi perilaku menyerang…(Seeley, Rod R.; Trent D. Stephens; and Philip Tate, 1996, Essentials of Anatomy & Physiology, 2. edition, St. Louis, Mosby-Year Book Inc., s. 211)
Jadi, daerah cerebrum ini juga bertugas merencanakan, memberi dorongan, dan memulai perilaku baik dan buruk, dan bertanggung jawab atas perkataan benar dan dusta.

Jelas bahwa ungkapan “ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka” benar-benar merujuk pada penjelasan di atas. Fakta yang hanya dapat diketahui para ilmuwan selama 60 tahun terakhir ini, telah dinyatakan Allah dalam Al Qur’an sejak dulu.

  • Perkembang Biakan Manusia (Al Qur’an, 75:36-37) (Al Qur’an, 56:57-59) (Al Qur’an, 76:2) (Al Qur’an, 32:7-8)

A. Setetes Mani

Selama persetubuhan seksual, 250 juta sperma terpancar dari si laki-laki pada satu waktu. Sperma-sperma melakukan perjalanan 5-menit yang sulit di tubuh si ibu sampai menuju sel telur. Hanya seribu dari 250 juta sperma yang berhasil mencapai sel telur. Sel telur, yang berukuran setengah dari sebutir garam, hanya akan membolehkan masuk satu sperma. Artinya, bahan manusia bukan mani seluruhnya, melainkan hanya sebagian kecil darinya. Ini dijelaskan dalam Al-Qur’an :
“Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?” (Al Qur’an, 75:36-37)
Seperti yang telah kita amati, Al-Qur’an memberi tahu kita bahwa manusia tidak terbuat dari mani selengkapnya, tetapi hanya bagian kecil darinya. Bahwa tekanan khusus dalam pernyataan ini mengumumkan suatu fakta yang baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern itu merupakan bukti bahwa pernyataan tersebut berasal dari Ilahi.

Pada gambar di samping, kita saksikan air mani yang dipancarkan ke rahim. Dari keseluruhan sperma berjumlah sekitar 250 juta yang dipancarkan dari tubuh pria, hanya sedikit sekali yang berhasil mencapai sel telur. Sperma yang akan membuahi sel telur hanyalah satu dari seribu sperma yang mampu bertahan hidup. Fakta bahwa manusia tidak diciptakan dengan menggunakan keseluruhan air mani, tapi hanya sebagian kecil darinya, dinyatakan dalam Al Qur’an dengan ungkapan, “setetes mani yang ditumpahkan”.
Kelahiran Manusia
Kelahiran Manusia
Terdapat banyak pokok persoalan yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang mengundang manusia untuk beriman. Kadang-kadang langit, kadang-kadang hewan, dan kadang-kadang tanaman ditunjukkan sebagai bukti bagi manusia oleh Allah. Dalam banyak ayat, orang-orang diseru untuk mengalihkan perhatian mereka ke arah proses terciptanya mereka sendiri. Mereka sering diingatkan bagaimana manusia sampai ke bumi, tahap-tahap mana yang telah kita lalui, dan apa bahan dasarnya:
“Kami telah menciptakan kamu; maka mengapa kamu tidak membenarkan? Adakah kamu perhatikan (benih manusia) yang kamu pancarkan? Kamukah yang menciptakannya? Ataukah Kami yang menciptakannya?” (Al Qur’an, 56:57-59)
Penciptaan manusia dan aspek-aspeknya yang luar biasa itu ditegaskan dalam banyak ayat. Beberapa informasi di dalam ayat-ayat ini sedemikian rinci sehingga mustahil bagi orang yang hidup di abad ke-7 untuk mengetahuinya. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Manusia tidak diciptakan dari mani yang lengkap, tetapi dari sebagian kecilnya (spermazoa).
2. Sel kelamin laki-lakilah yang menentukan jenis kelamin bayi.
3. Janin manusia melekat pada rahim sang ibu bagaikan lintah.
4. Manusia berkembang di tiga kawasan yang gelap di dalam rahim.
Orang-orang yang hidup pada zaman kala Al Qur’an diturunkan, pasti mengetahui bahwa bahan dasar kelahiran berhubungan dengan mani laki-laki yang terpancar selama persetubuhan seksual. Fakta bahwa bayi lahir sesudah jangka waktu sembilan bulan tentu saja merupakan peristiwa yang gamblang dan tidak memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, sedikit informasi yang dikutip di atas itu berada jauh di luar pengertian orang-orang yang hidup pada masa itu. Ini baru disahihkan oleh ilmu pengetahuan abad ke-20.
B.Campuran Dalam Air Mani

Cairan yang disebut mani tidak mengandung sperma saja. Cairan ini justru tersusun dari campuran berbagai cairan yang berlainan. Cairan-cairan ini mempunyai fungsi-fungsi semisal mengandung gula yang diperlukan untuk menyediakan energi bagi sperma, menetralkan asam di pintu masuk rahim, dan melicinkan lingkungan agar memudahkan pergerakan sperma.
Yang cukup menarik, ketika mani disinggung di Al-Qur’an, fakta ini, yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern, juga menunjukkan bahwa mani itu ditetapkan sebagai cairan campuran:
“Sungguh, Kami ciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur, lalu Kami beri dia (anugerah) pendengaran dan penglihatan.” (Al Qur’an, 76:2)
Di ayat lain, mani lagi-lagi disebut sebagai campuran dan ditekankan bahwa manusia diciptakan dari “bahan campuran” ini:
“Dialah Yang menciptakan segalanya dengan sebaik-baiknya, Dia mulai menciptakan manusia dari tanah liat. Kemudian Ia menjadikan keturunannya dari sari air yang hina.” (Al Qur’an, 32:7-8)
Kata Arab “sulala”, yang diterjemahkan sebagai “sari”, berarti bagian yang mendasar atau terbaik dari sesuatu. Dengan kata lain, ini berarti “bagian dari suatu kesatuan”. Ini menunjukkan bahwa Al Qur’an merupakan firman dari Yang Berkehendak Yang mengetahui penciptaan manusia hingga serinci-rincinya. Yang Berkehendak ini ialah Pencipta manusia.

C.Tiga Tahapan Bayi Dalam Rahim

Dalam ayat ke-6 surat Az Zumar, disebutkan bahwa manusia diciptakan dalam rahim ibu dalam tiga kegelapan. Embriologi modern telah mengungkap bahwa perkembangan ebriologi bayi terjadi pada tiga daerah yang berbeda dalam rahim ibu.
Dalam Al Qur’an dipaparkan bahwa manusia diciptakan melalui tiga tahapan dalam rahim ibunya.
“… Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?” (Al Qur’an, 39:6)
Sebagaimana yang akan dipahami, dalam ayat ini ditunjukkan bahwa seorang manusia diciptakan dalam tubuh ibunya dalam tiga tahapan yang berbeda. Sungguh, biologi modern telah mengungkap bahwa pembentukan embrio pada bayi terjadi dalam tiga tempat yang berbeda dalam rahim ibu. Sekarang, di semua buku pelajaran embriologi yang dipakai di berbagai fakultas kedokteran, hal ini dijadikan sebagai pengetahuan dasar. Misalnya, dalam buku Basic Human Embryology, sebuah buku referensi utama dalam bidang embriologi, fakta ini diuraikan sebagai berikut:

“Kehidupan dalam rahim memiliki tiga tahapan: pre-embrionik; dua setengah minggu pertama, embrionik; sampai akhir minggu ke delapan, dan janin; dari minggu ke delapan sampai kelahiran.” (Williams P., Basic Human Embryology, 3. edition, 1984, s. 64.)
Fase-fase ini mengacu pada tahap-tahap yang berbeda dari perkembangan seorang bayi. Ringkasnya, ciri-ciri tahap perkembangan bayi dalam rahim adalah sebagaimana berikut:
– Tahap Pre-embrionik
Pada tahap pertama, zigot tumbuh membesar melalui pembelahan sel, dan terbentuklah segumpalan sel yang kemudian membenamkan diri pada dinding rahim. Seiring pertumbuhan zigot yang semakin membesar, sel-sel penyusunnya pun mengatur diri mereka sendiri guna membentuk tiga lapisan.
– Tahap Embrionik
Tahap kedua ini berlangsung selama lima setengah minggu. Pada masa ini bayi disebut sebagai “embrio”. Pada tahap ini, organ dan sistem tubuh bayi mulai terbentuk dari lapisan- lapisan sel tersebut.
– Tahap fetus
Dimulai dari tahap ini dan seterusnya, bayi disebut sebagai “fetus”. Tahap ini dimulai sejak kehamilan bulan kedelapan dan berakhir hingga masa kelahiran. Ciri khusus tahapan ini adalah terlihatnya fetus menyerupai manusia, dengan wajah, kedua tangan dan kakinya. Meskipun pada awalnya memiliki panjang 3 cm, kesemua organnya telah nampak. Tahap ini berlangsung selama kurang lebih 30 minggu, dan perkembangan berlanjut hingga minggu kelahiran.
Informasi mengenai perkembangan yang terjadi dalam rahim ibu, baru didapatkan setelah serangkaian pengamatan dengan menggunakan peralatan modern.

Namun sebagaimana sejumlah fakta ilmiah lainnya, informasi-informasi ini disampaikan dalam ayat-ayat Al Qur’an dengan cara yang ajaib. Fakta bahwa informasi yang sedemikian rinci dan akurat diberikan dalam Al Qur’an pada saat orang memiliki sedikit sekali informasi di bidang kedokteran, merupakan bukti nyata bahwa Al Qur’an bukanlah ucapan manusia tetapi Firman Allah.

D.Jenis Kelamin Bayi

Kromosom Y membawa sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X berisi sifat-sifat kewanitaan. Di dalam sel telur ibu hanya dijumpai kromosom X, yang menentukan sifat-sifat kewanitaan. Di dalam air mani ayah, terdapat sperma-sperma yang berisi kromosom X atau kromosom Y saja. Jadi, jenis kelamin bayi bergantung pada jenis kromosom kelamin pada sperma yang membuahi sel telur, apakah X atau Y. Dengan kata lain, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut, penentu jenis kelamin bayi adalah air mani, yang berasal dari ayah. Pengetahuan tentang hal ini, yang tak mungkin dapat diketahui di masa Al Qur’an diturunkan, adalah bukti akan kenyataan bahwa Al Qur’an adalah kalam Allah.
Hingga baru-baru ini, diyakini bahwa jenis kelamin bayi ditentukan oleh sel-sel ibu. Atau setidaknya, dipercaya bahwa jenis kelamin ini ditentukan secara bersama oleh sel-sel lelaki dan perempuan. Namun kita diberitahu informasi yang berbeda dalam Al Qur’an, yang menyatakan bahwa jenis kelamin laki-laki atau perempuan diciptakan “dari air mani apabila dipancarkan”.
“Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan.” (Al Qur’an, 53:45-46)
Cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berkembang seperti genetika dan biologi molekuler telah membenarkan secara ilmiah ketepatan informasi yang diberikan Al Qur’an ini. Kini diketahui bahwa jenis kelamin ditentukan oleh sel-sel sperma dari tubuh pria, dan bahwa wanita tidak berperan dalam proses penentuan jenis kelamin ini.
Kromosom adalah unsur utama dalam penentuan jenis kelamin. Dua dari 46 kromosom yang menentukan bentuk seorang manusia diketahui sebagai kromosom kelamin. Dua kromosom ini disebut “XY” pada pria, dan “XX” pada wanita. Penamaan ini didasarkan pada bentuk kromosom tersebut yang menyerupai bentuk huruf-huruf ini. Kromosom Y membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat kewanitaan.
Pembentukan seorang manusia baru berawal dari penggabungan silang salah satu dari kromosom ini, yang pada pria dan wanita ada dalam keadaan berpasangan. Pada wanita, kedua bagian sel kelamin, yang membelah menjadi dua selama peristiwa ovulasi, membawa kromosom X. Sebaliknya, sel kelamin seorang pria menghasilkan dua sel sperma yang berbeda, satu berisi kromosom X, dan yang lainnya berisi kromosom Y. Jika satu sel telur berkromosom X dari wanita ini bergabung dengan sperma yang membawa kromosom Y, maka bayi yang akan lahir berjenis kelamin pria.
Dengan kata lain, jenis kelamin bayi ditentukan oleh jenis kromosom mana dari pria yang bergabung dengan sel telur wanita.
Tak satu pun informasi ini dapat diketahui hingga ditemukannya ilmu genetika pada abad ke-20. Bahkan di banyak masyarakat, diyakini bahwa jenis kelamin bayi ditentukan oleh pihak wanita. Inilah mengapa kaum wanita dipersalahkan ketika mereka melahirkan bayi perempuan.
Namun, tiga belas abad sebelum penemuan gen manusia, Al Qur’an telah mengungkapkan informasi yang menghapuskan keyakinan takhayul ini, dan menyatakan bahwa wanita bukanlah penentu jenis kelamin bayi, akan tetapi air mani dari pria.

E.Pembungkusan Tulang oleh Otot

Tahapan-tahapan perkembangan bayi dalam rahim ibu dipaparkan dalam Al Qur’an. Sebagaiman diuraikan dalam ayat ke-14 surat Al Mu’minuun, jaringan tulang rawan pada embrio di dalam rahim ibu mulanya mengeras dan menjadi tulang keras. Lalu tulang-tulang ini dibungkus oleh sel-sel otot. Allah menjelaskan perkembangan ini dalam ayat: “…dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging”.
Sisi penting lain tentang informasi yang disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur’an adalah tahap-tahap pembentukan manusia dalam rahim ibu. Disebutkan dalam ayat tersebut bahwa dalam rahim ibu, mulanya tulang-tulang terbentuk, dan selanjutnya terbentuklah otot yang membungkus tulang-tulang ini.
“Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik” (Al Qur’an, 23:14)
Embriologi adalah cabang ilmu yang mempelajari perkembangan embrio dalam rahim ibu. Hingga akhir-akhir ini, para ahli embriologi beranggapan bahwa tulang dan otot dalam embrio terbentuk secara bersamaan. Karenanya, sejak lama banyak orang yang menyatakan bahwa ayat ini bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Namun, penelitian canggih dengan mikroskop yang dilakukan dengan menggunakan perkembangan teknologi baru telah mengungkap bahwa pernyataan Al Qur’an adalah benar kata demi katanya.
Penelitian di tingkat mikroskopis ini menunjukkan bahwa perkembangan dalam rahim ibu terjadi dengan cara persis seperti yang digambarkan dalam ayat tersebut. Pertama, jaringan tulang rawan embrio mulai mengeras. Kemudian sel-sel otot yang terpilih dari jaringan di sekitar tulang-tulang bergabung dan membungkus tulang-tulang ini.
Peristiwa ini digambarkan dalam sebuah terbitan ilmiah dengan
Tanda Pengenal Manusia pada Sidik Jari

Setiap orang, termasuk mereka yang terlahir kembar identik, memiliki pola sidik jari yang khas untuk diri mereka masing-masing, dan berbeda satu sama lain. Dengan kata lain, tanda pengenal manusia tertera pada ujung jari mereka. Sistem pengkodean ini dapat disamakan dengan sistem kode garis (barcode) sebagaimana yang digunakan saat ini.

F.Penciptaan yang Berpasang-Pasangan

“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (Al Qur’an, 36:36)
Meskipun gagasan tentang “pasangan” umumnya bermakna laki-laki dan perempuan, atau jantan dan betina, ungkapan “maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” dalam ayat di atas memiliki cakupan yang lebih luas. Kini, cakupan makna lain dari ayat tersebut telah terungkap. Ilmuwan Inggris, Paul Dirac, yang menyatakan bahwa materi diciptakan secara berpasangan, dianugerahi Hadiah Nobel di bidang fisika pada tahun 1933. Penemuan ini, yang disebut “parité”, menyatakan bahwa materi berpasangan dengan lawan jenisnya: anti-materi. Anti-materi memiliki sifat-sifat yang berlawanan dengan materi. Misalnya, berbeda dengan materi, elektron anti-materi bermuatan positif, dan protonnya bermuatan negatif. Fakta ini dinyatakan dalam sebuah sumber ilmiah sebagaimana berikut:
“…setiap partikel memiliki anti-partikel dengan muatan yang berlawanan … … dan hubungan ketidakpastian mengatakan kepada kita bahwa penciptaan berpasangan dan pemusnahan berpasangan terjadi di dalam vakum di setiap saat, di setiap tempat.”
Semua ini menunjukkan bahwa unsur besi tidak terbentuk di Bumi, melainkan dibawa oleh meteor-meteor melalui ledakan bintang-bintang di luar angkasa, dan kemudian “dikirim ke bumi”, persis sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut. Jelas bahwa fakta ini tak mungkin diketahui secara ilmiah pada abad ke-7, di saat Al Qur’an diturunkan.
Saat dikatakan dalam Al Qur’an bahwa adalah mudah bagi Allah untuk menghidupkan manusia setelah kematiannya, pernyataan tentang sidik jari manusia secara khusus ditekankan:
“Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya? Ya, bahkan Kami mampu menyusun (kembali) ujung jari-jarinya dengan sempurna.” (Al Qur’an, 75:3-4)
Penekanan pada sidik jari memiliki makna sangat khusus. Ini dikarenakan sidik jari setiap orang adalah khas bagi dirinya sendiri. Setiap orang yang hidup atau pernah hidup di dunia ini memiliki serangkaian sidik jari yang unik dan berbeda dari orang lain.
Itulah mengapa sidik jari dipakai sebagai kartu identitas yang sangat penting bagi pemiliknya dan digunakan untuk tujuan ini di seluruh penjuru dunia.
Akan tetapi, yang penting adalah bahwa keunikan sidik jari ini baru ditemukan di akhir abad ke-19. Sebelumnya, orang menghargai sidik jari sebagai lengkungan-lengkungan biasa tanpa makna khusus. Namun dalam Al Qur’an, Allah merujuk kepada sidik jari, yang sedikitpun tak menarik perhatian orang waktu itu, dan mengarahkan perhatian kita pada arti penting sidik jari, yang baru mampu dipahami di zaman sekarang.

kalimat berikut:
Dalam minggu ketujuh, rangka mulai tersebar ke seluruh tubuh dan tulang-tulang mencapai bentuknya yang kita kenal. Pada akhir minggu ketujuh dan selama minggu kedelapan, otot-otot menempati posisinya di sekeliling bentukan tulang. (Moore, Developing Human, 6. edition,1998.)

Singkatnya, tahap-tahap pembentukan manusia sebagaimana digambarkan dalam Al Qur’an, benar-benar sesuai dengan penemuan embriologi modern.

5.Fisika

  • PenciptaanBesi (Al Qur’an, 57:25)

Besi adalah salah satu unsur yang dinyatakan secara jelas dalam Al Qur’an. Dalam Surat Al Hadiid, yang berarti “besi”, kita diberitahu sebagai berikut:
“…Dan Kami turunkan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia ….” (Al Qur’an, 57:25)


Kata “anzalnaa” yang berarti “kami turunkan” khusus digunakan untuk besi dalam ayat ini, dapat diartikan secara kiasan untuk menjelaskan bahwa besi diciptakan untuk memberi manfaat bagi manusia. Tapi ketika kita mempertimbangkan makna harfiah kata ini, yakni “secara bendawi diturunkan dari langit”, kita akan menyadari bahwa ayat ini memiliki keajaiban ilmiah yang sangat penting.

الحديد
Al-Hadid.png

Ini dikarenakan penemuan astronomi modern telah mengungkap bahwa logam besi yang ditemukan di bumi kita berasal dari bintang-bintang raksasa di angkasa luar.
Logam berat di alam semesta dibuat dan dihasilkan dalam inti bintang-bintang raksasa. Akan tetapi sistem tata surya kita tidak memiliki struktur yang cocok untuk menghasilkan besi secara mandiri. Besi hanya dapat dibuat dan dihasilkan dalam bintang-bintang yang jauh lebih besar dari matahari, yang suhunya mencapai beberapa ratus juta derajat. Ketika jumlah besi telah melampaui batas tertentu dalam sebuah bintang, bintang tersebut tidak mampu lagi menanggungnya, dan akhirnya meledak melalui peristiwa yang disebut “nova” atau “supernova”. Akibat dari ledakan ini, meteor-meteor yang mengandung besi bertaburan di seluruh penjuru alam semesta dan mereka bergerak melalui ruang hampa hingga mengalami tarikan oleh gaya gravitasi benda angkasa.

Semua ini menunjukkan bahwa logam besi tidak terbentuk di bumi melainkan kiriman dari bintang-bintang yang meledak di ruang angkasa melalui meteor-meteor dan “diturunkan ke bumi”, persis seperti dinyatakan dalam ayat tersebut: Jelaslah bahwa fakta ini tidak dapat diketahui secara ilmiah pada abad ke-7 ketika Al Qur’an diturunkan.

 

  • Revalitas waktu 

 

Kini, relativitas waktu adalah fakta yang terbukti secara ilmiah. Hal ini telah diungkapkan melalui teori relativitas waktu Einstein di tahun-tahun awal abad ke-20. Sebelumnya, manusia belumlah mengetahui bahwa waktu adalah sebuah konsep yang relatif, dan waktu dapat berubah tergantung keadaannya. Ilmuwan besar, Albert Einstein, secara terbuka membuktikan fakta ini dengan teori relativitas. Ia menjelaskan bahwa waktu ditentukan oleh massa dan kecepatan. Dalam sejarah manusia, tak seorang pun mampu mengungkapkan fakta ini dengan jelas sebelumnya.
Tapi ada perkecualian; Al Qur’an telah berisi informasi tentang waktu yang bersifat relatif! Sejumlah ayat yang mengulas hal ini berbunyi:

Relativitas waktu adalah fakta ilmiah yang terbukti saat ini. akan tetapi, hingga Einstein mengetengahkan “teori relativitas” pada awal abad ke 20, tak seorang pun mengira bahwa waktu bisa relative bergantung pada kecepatan massa.  Namun Al-qur’an telah membuktikannya, ada 3 ayat yang menginformasikan tentang relativitas waktu.

وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِالْعَذَابِ وَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ وَعْدَهُ ۚ وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ [٢٢:٤٧]

Artinya: Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu. (Qs. Al-hajj: 47)

يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ [٣٢:٥]

Artinya: Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Qs. As-sajdah : 5)

تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ [٧٠:٤]

Artinya: Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Qs. Al-ma’arij: 4)

Ayat-ayat ini merupakan ungkapan yang jelas tentang relativitas waktu. Bahwa hasil yang baru saja dipahami oleh ilmuwan abad 20, dikomunikasikan kepada manusia 1.400 tahun yang lalu dalam Al-Qur’an, dan ini merupakan suatu indikasi perwahyuan Al-Qur’an oleh Allah, yang meliputi seluruh ruang dan waktu.

Sebagai kitab yang diwahyukan pertama kali pada 610 M, Al-Qur’an menyiratkan relativitas yang sangat dini merupakan bukti lain bahwa inilah kitab illahi. Kesimpulan yang ditimbulkan oleh temuan-temuan ilmu pengetahuan modern adalah bahwa waktu bukanlah fakta mutlak seperti sangkaan para penganut materialism, melainkan hanya cerapan relative. Yang paling menarik ialah bahwa fakta ini, yang tidak ditemukan sampai abad ke-20 oleh ilmu pengetahuan, diungkapkan kepada umat manusia dalam Al-Qur’an empat belas abad tahun silam.

Ada berbagai acuan dalam Al-Qur’an mengenai relativitas waktu. Dibanyak Al-Qur’an bisa dilihat fakta yang terbukti secara ilmiah bawa waktu merupakan persepsi psikologis yang tergantung pada peristiwa, pranata dan kondisi. Contohnya : seluruh kehidupan seseorang sangat singkat seperti yang dikabarkan dalam Al-Qur’an :

يَوْمَ يَدْعُوكُمْ فَتَسْتَجِيبُونَ بِحَمْدِهِ وَتَظُنُّونَ إِنْ لَبِثْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا [١٧:٥٢]

Arinya: yaitu pada hari Dia memanggil kamu, lalu kamu mematuhi-Nya sambil memuji-Nya dan kamu mengira, bahwa kamu tidak berdiam (di dalam kubur) kecuali sebentar saja. (Al-Israa’:52)

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ كَأَنْ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا سَاعَةً مِنَ النَّهَارِ يَتَعَارَفُونَ بَيْنَهُمْ ۚ قَدْ خَسِرَ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِلِقَاءِ اللَّهِ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ [١٠:٤٥]

Artinya: Dan (ingatlah) akan hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka, (mereka merasa di hari itu) seakan-akan mereka tidak pernah berdiam (di dunia) hanya sesaat di siang hari, (di waktu itu) mereka saling berkenalan. Sesungguhnya rugilah orang-orang yang mendustakan pertemuan mereka dengan Allah dan mereka tidak mendapat petunjuk (Yunus:45)

Beberapa ayat menunjukan bahwa orang-orang mencerap waktu dengan berlainan dan bahwa terkadang orang-orang dapat mencerap jangka waktu yang sangat singkat sebagai waktu yang sangat lama. Percakapan orang-orang yang terjadi selama pengadilan mereka di akhirat berikut ini merupakan contoh baik tentang hal ini:

قَالَ كَمْ لَبِثْتُمْ فِي الْأَرْضِ عَدَدَ سِنِينَ [٢٣:١١٢]قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ فَاسْأَلِ الْعَادِّينَ [٢٣:١١٣]قَالَ إِنْ لَبِثْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا ۖ لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ [٢٣:١١٤]

Artinya: Allah bertanya: “Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?” Mereka menjawab: “Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung”. Allah berfirman: “Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui”  (Al-Mu’minun,112-114)

Terdapat banyak ayat Al-Qur’an lain yang menunjukan bahwa waktu adalah cerapan. Ini merupakan bukti khas dalam kisah-kisah itu. Contohnya, Allah telah menjaga Ashhabul Kahfi, sekelompok orang beriman yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yang tidur lelap selama lebih dari tiga abad. Ketika mereka bangun, orang-orang ini mengira bahwa mereka telah tinggal di gua sebentar saja, dan tidak bisa menghitung berapa lama mereka tertidur:

فَضَرَبْنَا عَلَىٰ آذَانِهِمْ فِي الْكَهْفِ سِنِينَ عَدَدًا [١٨:١١]ثُمَّ بَعَثْنَاهُمْ لِنَعْلَمَ أَيُّ الْحِزْبَيْنِ أَحْصَىٰ لِمَا لَبِثُوا أَمَدًا [١٨:١٢]

Artinya: Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu, Kemudian Kami bangunkan mereka, agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan itu] yang lebih tepat dalam menghitung berapa lama mereka tinggal (dalam gua itu). (Al-Kahfi:11-12)

وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ

Artinya: Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (disini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (disini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini)….( Al-Kahfi:19))

Situasi yang dikisahkan dalam ayat di bawah ini juga merupakan bukti bahwa waktu sebenarnya merupakan cerapan psikologis. Atau seperti orang yang melewati sebuah dusun yang sudah runtuh sampai ke atap-atap nya, ia berkata: “Oh, bagaimana Allah menghidupkan semua ini setelah mati?” lalu Allah membuat nya mati selama seratus tahun kemudian membangkitkannya kembali

قَالَ بَلْ لَبِثْتَ مِائَةَ عَامٍ فَانْظُرْ إِلَىٰ طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ ۖ وَانْظُرْ إِلَىٰ حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِلنَّاسِ ۖ وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا ۚ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ [٢:٢٥٩]

Artinya :Allah berfirman: “Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi beubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami membalutnya dengan daging”. Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) diapun berkata: “Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.( Q.S Al-Baqarah:259)

Ayat diatas jelas menekankan bahwa Allah, yang menciptakan waktu, tidak dibatasi oleh waktu. Sebaliknya, menusia dibatasi oleh waktu, yang ditakdirkan Allah. seperti dalam ayat itu, manusia bahkan tidak mampu mengetahui berapa lama ia tertidur. Dalam keadaan demikian, pernyataan bahwa waktu adalah mutlak (sebagaimana pernyataan para penganut meterialisme dalam pemikiran mereka yang menyimpang) sangat tidak masuk akal.

Kontradiksi Kesalahan Injil dalam Ilmiah Sains Modern

Ada beberapa kasus dalam Alkitab yang secara tegas bertentangan denganilmu pengetahuan (sains) modern. Pertentangan ini membuktikan bahwa Alkitab sama sekali bukan firman Allah, tetapi merupakan karya tulis tangan-tangan jahil pada masa lampau.

1. Kitab Kejadian: Penciptaan siang dan matahari.

1:1. Pada mulanya Ellohim menciptakan langit dan bumi. 1:2

Bumi belum berbentuk dan kosong; gelap gulita menutupi samudera raya, dan Roh Allah melayang-layang di atas permukaan air. 1:3.

Berfirmanlah Allah: “Jadilah terang.” Lalu terang itu jadi. 1:4

Allah melihat bahwa terang itu baik, lalu dipisahkan-Nyalah terang itu dari gelap. 1:5Dan Allah menamai terang itu siang, dan gelap itu malam. Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari pertama.


Kontradiksi pertama mengapa ada Siang dan Malam Padahal Siang dan malam terjadi karena Rotasi Bumi

Kontradiksi Kedua Tuhan Menciptakan cahaya padahal Tuhan belum menciptakan Sumber Cahaya itu sendiri yaitu Matahari

1:16 Maka Ellohim menjadikan kedua benda penerang yang besar itu, yakni yang lebih besar untuk menguasai siang dan yang lebih kecil untuk menguasai malam, dan menjadikan juga bintang-bintang. 1:17

Ellohim menaruh semuanya itu di cakrawala untuk menerangi bumi, 1:18

Dan untuk menguasai siang dan malam, dan untuk memisahkan terang dari gelap. Ellohim melihat bahwa semuanya itu baik. 1:19 Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari keempat.

Penjelasan:

Dijelaskan menurut Alkitab, bahwa pada hari pertama, Ellohim (Tuhan-Tuhan) telah menciptakan siang dan malam. Ini sesuatu yang sangat aneh dan tidak bisa diterima secara ilmiah oleh sains modern, oleh karena Ellohim baru menciptakan matahari pada hari keempat. Sesuatu yang sangat tidak masuk akal, bahwa “siang dan malam” sudah ada sebelum matahari diciptakan!

Sebuah kitab yang seharusnya menjadi petunjuk bagi kemaslahatan umat manusia, ternyata bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang ada dalam umat manusia.

Menurut sains modern, kejadian siang dan malam disebabkan oleh rotasi/berputarnya bumi pada porosnya terhadap matahari. Matahari yang terus-menerus bersinar menerangi sistem tata surya, menimbulkan terjadinya siang dan malam bukan saja terhadap bumi, tetapi juga terhadap delapan planet lainnya dalam sistem tata surya, berikut satelit-satelitnya (bulan dan semacamnya).

Jadi, bukannya siang dan malam itu muncul secara tiba-tiba, tetapi ia muncul disebabkan oleh sinar Matahari
Book genesis: Ch:1.V:16: Maka Allah menjadikan kedua benda penerang yang besar itu, yakni yang lebih besar untuk menguasai siang dan yang lebih kecil untuk menguasai malam, dan menjadikan juga bintang-bintang.dan dilanjutkan ayat:17:

Allah menaruh semuanya itu di cakrawala untuk menerangi bumi, Terjemahan yang tepat jikalau kita melihat teks yahudi: yaitu lampu mempunyai cahaya sendiri dan ayat 17.

Tuhan meletakkan cahaya dicakrawala uantuk menerangi bumi,Dan ini menunjukkan matahari dan bulan mempunyai cahaya sendiri? dan ini berlawanan dengan fakta ilmiyah sekarang ini dan ilmu pengetahuaan sekarang ini

2.Tentang konsep bumi dalam bible.

 

  • Bumi hancur dan abadi 

Berbagai macam paradigma manusia tentang bumi bagai mana bumi ini akan berakhir, berbagai macam dugaan, Mungkin boleh benar dan mungkin juga salah.Apakah bumi akan musnah dan akan ada selamanya Kedua tidak akan bisa terjadi bersamaan,dan tidak masuk akal namun inilah yang dikatakan oleh injil” disebutkan dalam injil

kitab hebrew: ch: 1. v:10-11. dan kitab Ch:102: V:25-26. Tuhan maha besar akan menciptkan langit dan bumi dan keduanya akan musnah.dan kebalikan dalam kitab Pendeta: Ch:1:V:4 dan Kitab: zabur: Ch:78: V: 69,bumi akan ada untuk selamanya.

Kontradiksi selanjutnya bagaimana dalam penjelasan Ilmiah Bumi bisa hancur dan abadi

3.Konsep langit dalam  Injil

Ayub:Ch: 26: V:11.Pilar langit akan bergetar 

Bukan hanya langit yang mempunyai pilar: samuel: Ch:2 V:8. Ayub: ch: 9: V:6.Zabur:ch:75 V:3. bahwa bumi punya pilar.

Sementara dalam Alquran Surat Luqman memberi bantahanya Alhamdulillah

خَلَقَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا وَأَلْقَى فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَن تَمِيدَ بِكُمْ وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَابَّةٍ وَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنبَتْنَا فِيهَا مِن كُلِّ زَوْجٍ كَرِيمٍ

 10. Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.

4.Diet dan Nutrisi

Dalam injil Book Genesis:CH 1: v: 29: Berfirmanlah Allah: “Lihatlah, Aku memberikan kepadamu segala tumbuh-tumbuhan yang berbiji di seluruh bumi dan segala pohon-pohonan yang buahnya berbiji itulah akan menjadi makananmu.

Kontradiksi: padahal ada buah-buah yang beracun dan mematikan

Mata boneka
Mata boneka, juga dikenal sebagai Baneberry Putih, adalah tanaman berbunga asli Amerika Utara dan timur.
nama Mata boneka berasal dari buah yang seperti mata mendelik, diameter 1 cm warna putih berry dengan gores stigma hitam,. 

Meskipun seluruh tanaman telah dinyatakan beracun untuk konsumsi manusia, bagian paling beracun adalah racun terkonsentrasi di buah, yang paling dikhawatirkan adalah anak-anak, karena buah ini juga manis rasanya Buah mengandung racun karsinogenik, yang memiliki efek sebagai penghenti kerja otot jantung manusia dan dapat dengan mudah menyebabkan kematian yang cepat. 

Pohon Strychnine
Strychnine, lebih dikenal sebagai kacang racun atau Tombol Quaker, adalah pohon berukuran sedang, asli India dan Asia Tenggara. Benih kecil di dalam pohon ‘hijau mirip buah jeruk, sangat beracun, dipenuhi dengan alkaloid beracun’ Strychnine dan Brucine.

30 mg racun ini cukup fatal bagi orang dewasa, dan akan menyebabkan kematian yang menyakitkan dengan kejang-kejang hebat karena stimulasi simultan dari ganglia sensoris di tulang belakang.

Rosary Pea
Rosary Pea , juga dikenal sebagai mata Kepiting atau Jumbie manik, adalah pendaki abadi ramping yang tumbuh di sekitar pohon-pohon, semak dan pagar tanaman.

Tanaman ini asli Indonesia, tetapi tumbuh di sebagian besar dunia. paling dikenal karena bijinya, yang digunakan sebagai manik-manik, dan memiliki warna merah terang untuk mengatur warna dengan bercak hitam tunggal . Racun yang terkandung dalam tanaman (abrin) sangat mirip dengan racun risin, ditemukan di beberapa tanaman beracun lainnya.
Ada satu perbedaan utama antara racun-racun, dan itu adalah bahwa abrin adalah sekitar 75 kali lebih kuat dari risin.

Belladonna
Belladonna, juga dikenal sebagai Setan berry, ceri kematian atau nightshade yang mematikan, adalah asli ke Eropa, Afrika Utara dan Asia Barat.
Ini juga merupakan salah satu tanaman dunia yang paling beracun karena mengandung alkaloid tropane, beberapa di antaranya menyebabkan mengigau dan halusinasi.
Gejala lain dari keracunan Belladonna termasuk kehilangan suara, mulut kering, sakit kepala, kesulitan bernafas dan kejang-kejang. Seluruh tanaman beracun, namun buah biasanya menjaadi risiko terbesar, karena rasanya manis dan cenderung menarik perhatian anak-anak. 10 – 20 buah bisa membunuh orang dewasa, tapi hanya perlu 1 daun (di mana racun jauh lebih terkonsentrasi) untuk membunuh seorang pria dewasa. 


Dan sekarang kita tahu bahwa orang awam tahu bahwa ada tanaman yang beracun seperti bery liar dan tanaman yang mengandung akaloid poliander dan jikalau anda makan anda akan mati,Bagaiman mungkin tidak tahu hal ini

5. Tes Kesetiaan

Dan injil mempunya tes untuk mengindentifikasi pengikutnya yang setia dalam ajaran markus: Ch:16:V:17-18.Tanda-tanda pengikut yesus kristus
(17) Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang yang percaya: mereka akan mengusir setan-setan demi nama-Ku, mereka akan berbicara dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka, (18) mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh.” Berikut ini adalah bukti ilmiyah dan dalam bahasa ilmiyah disebut penegasan untuk pengikut setia kristen.

Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang yang percaya, ….mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka” (Alkitab Terjemahan Baru).

“Sebagai bukti bahwa mereka percaya, ….kalau mereka memegang ular atau minum racun, mereka tidak akan mendapat celaka” (Alkitab Bahasa Indonesia Sehari-hari).

Menurut ayat Injil tersebut, Yesus Kristus menggaransi orang Kristen yang beriman, dengan kepastian memiliki beberapa bukti mukjizat, antara lain: tidak akan celaka bila memegang ular berbisa yang mematikan dan tidak akan celaka bila meminum racun yang mematikan.

Dengan kata lain: pembuktian kebenaran iman orang Kristen menurut ayat tersebut bisa dilakukan dengan testing memegang ular berbisa dan meminum racun. Bila orang Kristen tidak mengalami celaka sedikitpun, setelah memegang ular berbisa atau meminum racun, maka keimanan orang Kristen sudah benar sesuai standar ajaran Yesus. Dan sebaliknya, orang Kristen yang celaka setelah memegang ular berbisa atau meminum racun, maka keimanannya belum sesuai standar. Apalagi orang Kristen yang tidak berani menguji imannya dengan memegang ular berbisa atau meminum racun, mereka berarti meragukan mukjizat iman yang diajarkan Yesus dalam Injil Markus.

Bermodal Injil Markus 16:17-18 tersebut, Pendeta Mark Randall “Mack” Wolford bermaksud membuktikan mukjizat iman di hadapan ratusan jemaatnya. Secara demonstratif, pendeta berusia 44 tahun ini berkhotbah sambil memegang ular berbisa yang peliharanya selama bertahun-tahun.

Pendeta gereja House of the Lord Jesus di Matoaka, Virginia Barat, Amerika Serikat ini sangat yakin bahwa orang Kristen diperintahkan oleh Yesus dalam Alkitab untuk memegang ular berbisa tanpa takut mati.

Bak pawang ular, dalam kebaktian sore di Panther Wildlife Management Area, pada Minggu (27/5/2012) lalu, Wolford membawa ular berbisa saat memimpin kebaktian. Naasnya, ular berbisa itu tiba-tiba mengigit pahanya.

Menurut The Washington Post, kegiatan itu segera dihentikan dan Wolford dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat akibat gigitan ular beracun itu. Namun nyawanya tak tertolong dan meninggal sekitar pukul 10 malam di Bluefield Regional Medical Center.

…Pendeta Wolford tak seharusnya mati mengenaskan demi membuktikan mukjizat iman. Karena Injil Markus 16:9-20 sudah diakui kepalsuannya secara konsensus oleh para ilmuwan Kristen sendiri…

Karena pendeta Kristen tidak bisa melakukan mukjizat ular beracun sebagaimana janji Injil, maka yang patut diragukan adalah otentisitas Bibel atau keimanan sang pendeta. Padahal sebagai pendeta fanatik yang beraliran Kristen karismatik, iman kristiani Wolford jelas tak bisa diragukan. Toh ia tewas ketika membuktikan mukjizat yang dijanjikan Injil Markus.

Pendeta Wolford tak seharusnya mati mengenaskan jadi korban gigitan ular beracun demi membuktikan mukjizat iman, bila ia mau berpikir ilmiah dan realistis. Karena Injil Markus 16:9-20 sudah diakui kepalsuannya secara konsensus oleh para ilmuwan Kristen sendiri.

 http://www.bekamsteriljakarta.com/2012/06/mau-bermukjiat-pendeta-amerika-tewas.html#close

Dalam istilah ini disebut tes kepalsuan Jika anda bukan orang pengikut setia kristen anda melakukan hal ini anda akan mati dan jika anda pengikut setia kristen yang akan melakukan test ini anda akan gagal

6.Injil hidrologi


Genesis: Ch:9 V.13-17.setelah tuhan pada saat nuh menengelamkan bumi dengan banjir lagi. Dan sekarang kita tahu bahwa pelangi terjadi karena sebab pembiasan cahaya matahari hujan atau halimun,disaat nabi nuh tentu ada ribuan pelangi,dan untuk megatakan bahwa pelangiitu tidak ada pada masa nabi nuh anda harus mengangap hukum kebiasaan itu tidak ada,,dan ini tidak ilmiah

    Kontradiki selanjutnya adalah penghilangan Hukum pembiasan

    Hukum pembiasan menyatakan sebagai berikut :
    1. Sinar datang, garis normal, dan sinar bias terletak pada satu bidang datar
    2. A. jika sinar datang dari medium lebih rapat ke medium kurang tepat, akan dibiaskan menjauhi garis normal
    b. jika sinar datang dari medium kurang rapat, ke medium lebih rapat, akan dibiaskan mendekati garis normal.

    3. Perbandingan sinar sudut datang (i) dengan sinus sudut bias (r) merupakan bilangan konstan. Bilangan konstan inilah yang sebenarnya menunjukkan indeks bias relative medium itu.

    Rumus pembiasan sin I / sin r = konstan

    7. Dibidang kesehatan( medicine)

    book imamat: ch: 14: V:49-53.

    Cara baru untuk membasmi wabah lepra dirumah. Disitu dikatakan (49)

    Kemudian, untuk menyucikan rumah itu, haruslah ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop.


    (50) Burung yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi air mengalir.

    51) Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, kemudian ia harus memercik kepada rumah itu tujuh kali.
    (52) Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi.

    53) Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir. Coba kita liat ayat ini memercikan darah uantuk membasami kuman lepra

     

    Kontradiksi : apakah tuhan tidak tahu bahwa darah adalah media kuman bakteri juga toxsin

    Fungsi Darah

    a. Sebagai alat pengangkut yaitu:

    • Mengambil oksigen/ zat pembakaran dari paru-paru untuk diedarkan keseluruh jaringan tubuh.
    • Mengangkut karbon dioksida dari jaringan untuk dikeluarkan melalui paru-paru.
    • Mengambil zat-zat makanan dari usus halus untuk diedarkan dan dibagikan ke seluruh jaringan/ alat tubuh.
    • Mengangkat / mengeluarkan zat-zat yang tidak berguna bagi tubuh untuk dikeluarkan melalui ginjal dan kulit.

    b. Sebagai pertahanan tubuh terhadap serangan penyakit dan racun dalam tubuh dengan perantaraan leukosit dan antibodi/ zat–zat anti racun.

    Dalam kita imamat:CH:12 V:1-5:

    2) Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki, maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain ia najis.

    3) Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit khatan anak itu.

    4) Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.

    5) Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.

    Jadi kesimpulan ayat ini apabila dia melahirkan anak laki-maka ia tidak bersih selamat 40 hari, dan jika ia melahirkan anak perempuan ia tidak bersih selama 80 hari, Bagai mana mungkin seorang perempuan tidak bersih setelah dua kali mentruasi?

     

    8.Tes perjinahan dalam injil ( number: ch:5: 11-31.) dikatakan: pendeta harus mengambil air suci dan mengambil debu dari lantai dan meletakkannya dalam tempat tersebuat sehingga air itu menjadi pahit dan setelah mantra itu dibaca lalu memberikan air itu kepada wanita, dan jikalau wanita itu pernah berzina maka perut nya akan mengelembung dan pahanya akan membusuk dan dia akan dikutuk oleh orang banyak.dan jikalau dia tidak berzina dia akan bersih dan akan melahirkan keturunan.

    9. Matematika.

    Disebutkan dalam ezra: ch:2.V:1 Dan Nehemiyah: ch:7 V:6. Disebutkan bahwa ketika orang kembali dari pengasingan dari babylon saat raja ner dari babylon membebadkan orang israel dari tahanan dan daptar orang tersebut diberikan: yaitu Ezra:ch:2:V:2-63 dan Nehemia:ch:7-65.dan daptarnya diberi nama dan nama orang yang dibebaskan, dalam 60 ayat ini tidak kurang lebih dari 18 kali disebutkan nama org nya sama dan nama orgn ya berbeda, 18belas pertentangan. Lebih lanjut dijelas dalam ezra: ch:2: v:64 jumlah: jamaah jiaka anda tambhkan: 42.360 dan jika anda menghitung jumlah nehemia: ch:7.v:66.jumlahnya akan sama 42.360 Namun jika anda menghitung semua ayat ini.bab ezra tidak mencapai 42.360 sedangkan pada ezra ch:2: 29.818.bahkan kl dan jikalau anda menghitung nehemia: ch:7: jumalahnya:31.089.penulis injil yaitu tuhan yang maha besar salah menghitung.

     

    Lebih lanjut jikalau kita membaca Ezra: ch: 2:v:65.ada 245 pria dan wanita yg membaca mantra,tapi pada nehemia ch:7.v:67.ada 200 atau ada 245 Disebutkan pada raja ke2:ch:24:v:8.Bahwa yoyakin berusia 18 pada saat ia memerintah yeru salem dan ia memerintah tiga bulan sepuluh hari. dan dalam kitab cronickle2: ch:36: v:9.yoyakin berusia 8 tahun saat ia memerintah yerus salem dan ia memerintah selama tiga bulan sepuluh hari? apakah ia ia berumur 8 tahun saat naik tahta atau ia berumur 8 tahun? apakah ia memerinth 3 bulan atau tiga bulan sepuluh hari

    Dan pada raja 1:ch:7.v:26.Candi sulaiman disambut raja melelh jumlah pemandiannya dua ribu pemandian dan dalam cronicles: Ch:4.v:5. dikatakan tiga ribu pemandian,,2000 atau 3000 pemandian

    Kamudia disebutkan dalam Raja1:ch:15,v:33.bahwa basa meninggal ditahun ke 26 asa dan Cronicles :ch:16.v:1.mengatakan.basa menyerang yuda ditahun 36 di kepemimpinan asa, bagai mana mungkin basa melakuakn inpasi setelah 10 tahun kematiannya sangat tidak ilmiah

    Matahari mengelilingi bumi: Lalu Yosua berbicara dihadapan bangsa Israel: “Matahari berhentilah engkau di atas gibeon dan engkau bulan diatas lembah Ayalon!” Maka berhentilah Matahari dan Bulan pun tidak bergerak, sampai bangsa itu membalaskan dendamnya kepada musuhnya. bukankah hal itu tertulis dalam Kitab Orang Jujur? (Yosua 10:12-13)

    Dan banyak sekali Kontradiksi didalam Injil  dalam Bidang Sains Ilmiah , apakah tuhan tidak tau atau tidak mengerti Sains ? bukankah Tuhan yang mencipta seluruh Alam ini bagaimana sang Pencipta salah dalam memahami ciptaannya , Alhamdulillah Hanya untuk Kitab-kitab lain dan bukan Al-quran .

    lalu bagaimana kesalahan dalam segi lain ini cukup menunjukan bahwa Injil mungkin ada kalimat Tuhan tapi bercampur aduk dengan para Ahli Sejarah dan Otoritas gereja dan ke Otentikan ajarannya sangat diragukan ,..

    Sumber; http://www.keajaibanalquran.com/
    http://inakuamalia.blogspot.com/2012/10/kesalahan-ilmiah-dalam-injil.html

    Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/01/13/44698/siklus-air-dalam-al-quran/#ixzz2tWuhcRDY

    Penulis Muhsin Iswahyudi

    Penjelasan Kitab Arrisalatul Jami’ah Bagian 31

    Standar

    Senin, 7 Oktober 2013

    Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang mengumpulkan hati dan menyiraminya dengan rahmat dan kasih sayang, yang membuka hati dan mengisinya dengan cahaya iman lalu semakin terang hati tersebut dengan dzikrullah ketika hati itu mengenal Allah dan semakin asyik maka datang ia kepada mihrab dan kemudian menyembah Allah merasakan kelezatan munajat kepada Allah subhanahu wa ta’ala , ya Hayyu ya Qayyum sirami hati hati kami di majelis malam hari ini dengan rahmatMu amin ya robbal ‘alamin.

    Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah, telah kita baca tadi sabda sayyidina Muhammad salallahu ‘alaihi wa sallam, hadits yang berkenaan dengan malam – malam mulia dan bulan mulia yang mendatangi kita, bulan dzulhijjah dan awwal sepuluh malam pertama dibulan dzulhijah, kemuliaannya disabdakan oleh Rasul dan diberitahukan kepada kita dimalam hari ini dalam majelis yang mulia ini, agar bisa membangkitkan kita punya sanubari untuk semangat beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala, disebutkan dalam hadits tersebut bahwa tidak ada hari hari yang lebih Allah mencintai amal sholeh dilakukan pada hari hari tersebut melebihi hari hari ini yaitu hari awal sepuluh di bulan dzulhijjah dan kita telah memasukinya,

    Hari awal sepuluh bulan dzulhijjah inipun terjadi berpapasan dengan peristiwa Nabiallah Musa as. Dizaman beliau, menunjukan lebih dari kemuliaannya daripada bulan bulan yang lain dan hari hari yang lain, didalam al-quran Allah berfirman mengenai peristiwa tersebut……. “dan telah Kami janjikan Nabiallah Musa 30 malam,…..” ini peristiwa sebelum Nabiallah Musa AS bertemu dengan Allah subhanahu wata’ala dan Allah ta’ala telah memberikanwahyu wahyu yang telah dijanjikanNya, sebelum bertemu dan berbicara dengan Allah , Nabiallah musa diperintahkan Allah sebagaimana disebutkan didalam tafsir Imam Baghawi,Allah perintahkan beliau untuk berpuasa sebelum bertemu dengan Allah, maka berpuasalah Nabiallah Musa 30 hari dan itu terjadi pada bulan dzulqo’dah yang telah kita lewati, selesai bulan Dzulqo’dah 30 hari beliau berpuasa, lalu beliau merasakan bau mulut yang keluar dari mulut beliau karena berpuasa 30 hari lamanya kurang enak dicium baunya lalu beliau bersiwak, maka Malaikatpun protes atas perbuatan Nabiallah Musa ketika menghilangkan bau yang dicintai oleh merka, karena bau yang dikeluarkan dari mulut orang yang berpuasa itu dicintai para malaikat bahkan dicintai Allah subhanahu wata’ala karena lebih harum daripada bau minyak misk, maka ketika Nabiallah Musa berpuasa 30 hari dan menghilangkan bau tersebut maka para Malaikat bertanya mengapa engkau hilangkan bau itu?bau yang sangat wangi bagi kami, maka Allah ta’ala pun menyuruh Nabiallah Musa menambahkan puasa sepuluh hari setelah 30 hari selesai karena perbuatannya berusaha menghilangkan bau mulut yang disebabkan berpuasa dengan siwak, maka ditambahlah 10 hari, “maka sempurnalah perjalanannya 40 hari”, hadirin hadirat yang dimuliakan Allah, sepuluh hari puasa tambahan yang dilakukan oleh Nabi Musa AS ini terjadi pada sepuluh awal bulan dzulhijjah yang kita alami ini pada zaman beliau,

    Apa yang dapat kita ambil dari peristiwa Nabi Musa ketika menghilangkan bau mulut dengan siwak setelah 30 hari berpuasa, ini mengajarkan bahwa ibadah itu kita kerjakan bukan dengan semaunya kita, hadirin hadirat sekalian kita semua tau bahwa siwak memiliki fadhilah besar disisi Allah subhanahu wa ta’ala, dan Rasul menyebutkan didalam hadits “ dua rakaat dengan siwak lebih baik drpd 70 rokaat tanpa siwak” dalam riwayat lain ,”shalat dengan siwak lebih baik daripada 70 sholat tanpa siwak “. Fadhilah siwak akan menganggkat pahala sholat yang kita kerjakan, satu banding 70, ketika diperintahkan oleh Allah dan Rasul maka jadi ibadah yang dicintai Allah siwak ini, tapi tiba tiba ketika perbuatannya dikerjakan ditempat yang tidak disukai Allah dan Rasul maka terbalik, sesuatu yang sama bendanya siwak yang tadinya mendatangkan keridhoan Allah tiba tiba Allah tidak suka kalau dilakukan bukan pada tempatnya, artinya ikuti ibadah sesuai perintah Allah dan RasulNya bukan dengan hawa nafsu dan kehendak kita, hadirin hadirat yang dimuliakan Allah, begitu pula seluruh ibadah, coba bayangkan jika seseorang ingin melakukan sholat lima waktu sebelum waktunya, kira kira sah atau tidak sholatnya? Tentu tidak sah, sholat dzhuhur jam 11, belum waktunya Allah belum perintahkan padahal sholat bagus, 4 rakaat dikerjakan sesuai dengan rukun dan syaratnya tapi ketika belum datang perintahnya maka sholat inipun bukannya mendatangkan keridhoanNya akan tetapi sebaliknya, begitu pula siwak, maka ibadahpun ternyata jika hanya mengikuti hawa nafsu dan mengikuti keinginan nafsunya jauh dari perintah Allah subhanahu wa ta’ala tidak mendatangkan keberkahan dari Allah dunia akherat.

    Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah, ketika Rasul sabdakan dalam hadits ini, ini hari awal sepluh bulan dzulhijjah memiliki fadhilah besar, amal sholeh yang dikerjakan tidak sebanding dengan amal sholeh lainnya, sahabat dalam pandangan mereka bahwa amal sholeh yang paling besar perjuangannya adalah jihad, maka mereka bertanya kepada Rasulullah, ya Rasulullah jihad itu apakah tidak bisa menandingi amal sholeh yang dikerjakan pada bulan ini?( Rasul menjawab) “ begitupun jihad di jalan Allah tidak dapat menandingi pahala amal sholeh yang dikerjakan seseorang pada awal bulan ini, kecuali jika ada seseorang yang keluar dijalan Allah membawa hartanya keluar dengan dirinya hadir dalam peperangan,kemudian terbunuh di medan perang,” itu baru amal sholeh yang bisa menandingi amal sholeh yang lain di bulan dzulhijjah. Di dalam riwayat ibn ‘uwanah dari sayyidina Abdullah ibn Umar RA menambahkan hadits ini,( walaupun dalam riwayat dh’if namun dalam kidah ilmu hadits dapat digunakan dlm amal fadhilah) “ perbanyak didalam hari hari tersebut takbir dan tahlil” untuk itu disunahkan jika kita melihat hewan hewan ternak sapi ataupun kambing pada hari hari ini disunahkan bagi kita bertakbir, dimanapun kita melihatnya dijalan ataupun ditempat yang lain maka kita bertakbir karena disitu ada sunah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam, lalu puasa pun disunnahkan dalam tabahan hadits ini, puasa pada awal bulan dzulhijjah ingga tanggal 8 dzulhijjah yang disebut dengan hari tarwiyah disebutkan fadhilahnya puasa sehari bagaikan berpuasa setahun, kita jika ingin berpuasa setahun penuh tidak akan bisa dikarenakan ada hari hari yang diharamkan berpuasa oleh Allah seperti idul fitri dan idul adha serta hari hari tasyrik, tapi bagi yang berpuasa pada hari hari ini sama dengan berpuasa satu tahun itu adalah keberkahan bagi umat Sayyidina Muhammad salallahu ‘alaihi wa sallam, maka hari hari ini menggambarkan bahwa hari ini besar dan memiliki fadhilah disis Allah subhanahu wa ta’ala dan jangan kita memandang hari ini sama dengan hari hari sebelum datangnya bula dzulhijjah, bangkitkan dibulan bulan ini , dirumah rumah kita dijalan jalan kita sunnah Sayyidina Muhammad salallahu ‘alaihi wa sallam ta’zhim terhadap syiar syiar Allah sehingga terasa bahwa hari ini lain dengan hari hari lainnya dan begitulah tuntunan iman yang diinginkan oleh Rasul kepada umat Beliau salallahu ‘alaihi wa sallam.

    Tausiyah Alhabib Jindan bin Nouvel bin Jindan
    Penjelasan Kitab Arrisalatul Jami’ah Bagian 31, Allah SWT adalah Al Khalik (Sang Pencipta)

    Assalamualaikum,wr,wb,

    Di dalam kitab risalatul jamiah wa tatqiratun nafiah yang disusun oleh Al Arif Billah Al Alamah Al Imam Al Habib Ahmad Bin Zein Bin Aluwih Al Habsy, Beliau disini berbicara tentang permasalahan Tauhid,bahwasanya Allah SWT adalah Al Khalik (Sang Pencipta). Dan Allah SWT mencipatakan segala sesuatu yang ada di langit dan ada di bumi. Allah Ta’ala menciptakan langit.. Allah Ta’ala menciptakan bumi.. Allah Ta’ala meciptakan kematian..Allah Ta’ala menciptakan kehidupan.. Allah Ta’ala menciptakan ketaatan dan menciptakan kemaksiatan. Disebutkan dalam riwayat bahwasanya Allah SWT ketika menciptakan Nabi Adam,dan Allah meletakkan keturunan-2 Nabi Adam.. Seluruhnya itu dibentangkan dari umat Manusia yang kelak akan lahir di muka bumi. Ketika malaikat melihat betapa banyaknya jumlah mahluk2 tersebut Nabi Adam,maka Malaikat pun berkata “Ya Rabb,Dunia Tidak Akan Cukup Untuk Mereka Semua”..Allah Berfirman “Sesungguhnya AKU Juga Menciptakan Kematian,Sehingga Mereka AKU Matikan Silih Berganti” Jadi dunia cukup untuk mereka. Kalau sekaligus Bumi tidak akan cukup untuk mereka, lantas Malaikat berkata “Kalau Begitu Mereka Tidak Akan Menikmati Kehidupan?”

    Maka Allah Ta’ala Mengatakan “AKU Menciptakan Rencana,Cita-2 Sehingga Dengan Cita-2 Tersebut Mereka Lupa Dengan Kematian”. Sesungguhnya jika seseorang apabila ia memakamkan saudaranya semua sahabatnya berada di sekitar maka Malaikat akan berkata kepada mereka yang hadir di pemakaman tersebut “Pulanglah Kalian Ke Dunia Kalian Ke Dalam Kesibukan Kalian,Maka Mudah-2’an Allah Ta’ala Membuat Kalian Lupa Kan Mayat Yang Kalian Makamkan”.

    Al Habib Abdullah Bin Alwi Al Haddad mengatakan bahwa Malaikat tidak mendoakan hal-2 yang buruk,tetapi mendoakan hal-2 yang baik. Seandainya ingatan akan kematian tersebut terus menghantui manusia..maka kesibukan kehidupan duniawi akan hancur berantakan dan kacau balau. Akan tetapi kadar yang sedikit akan ingatan tentang kematian tersebut bermanfaat bagi manusia itu sendiri. Allah Ta’ala menciptakan kematian dan Allah juga menciptakan kehidupan. Yang mana kehidupan manusia tersebut dikatakan bahwa manusia melalui 5 (lima) fase kehidupan.

    Dimana fase yang pertama ketika Allah menciptakan Nabi Adam dan meletakkan anak keturunan beliau di dalam Sulbi Nabi Adam anak cucu keturunannnya hingga hari kiamat. Sehingga setiap individu terlahir ke dunia sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Itu adalah kehidupan kita yang pertama,dan kita semua yang ada disini sudah melalui fase kehidupan tersebut.

    Fase kehidupan kedua adalah ketika dimulainya sesorang terlahir ke muka bumi,keluar dari perut ibunya sampai saat kematian. Dan ketika dia meninggal dunia mulailah fase kehidupan yang ketiga yaitu di Alam Barzah sana. Terus manusia di Alam Barzah tersebut hingga ditiupkannya Sangkakala yang pertama yang mana ketika itu seluruh mahluk yang pindah ke Alam Barzah ataupun yang masih di dunia dimatikan oleh Allah SWT. Ditidaksadarkan sampai tiupan Sangkakala yang kedua, dan itu merupakan fase kehidupan yang keempat. Yaitu yang disebut dengan Padang Mahsyar yang meliputi segala kejadian yang ada di dalamnya seperti Mizan,Shiroot,Telaga Rasulullah SAW..semuanya yang ada disitu sampai masuknya orang Surga ke dalam Surga,masuknya orang Neraka ke dalam Neraka.

    Dan disitulah masuknya fase kehidupan yang terakhir,yaitu ketika masuknya penghuni Surga ke dalam Surga sampai kekal abadi. Dan penghuni Neraka ke dalam Neraka sesuai perbedaan mereka ada yang abadi dan ada yang sementara. Kemudian dalam kehidupan duniawi,Allah Ta’ala menciptakan kehidupan duniawi ini seperti dikatakan oleh Imam Aj Jauzi bahwa kehidupan manusia di dunia ini ada masa-2 fase-2 ketika dia masih masa kanak-2. Mulai mereka dari lahir hingga dia Baligh,ketika Bulugh masuklah ia fase kedua. Masa muda. Masa itu kira-2 umur 13-35 tahun,itu adalah masa-2 muda masa-2 produktif.

    Kemudian setelah itu masuk pada kehidupan ketiga,yaitu masa yang sudah lebih matang. Ketika itu ditengah-2 usia atau ditengah-2 umur,sekitar usia 35 sampai lebih kurang 50 tahun. Kemudian setelah itu masuklah ia masa usia yang sudah lanjut, dari usia 50 sampai usia 70 tahun. Yaitu terjadi masa medan kematian yang umunya terjadi pada umur-2 tersebut. Rasulullah SAW mengatakan bahwa umur-2 umat-ku berada diantara umur 60 dan 70 tahun. Kemudian masuk fase yang terakhir,menurut ilmu Ibnu Jauzi yaitu masa usia lanjut tua renta. Itu antara usia 70 tahun sampai akhir dia meninggal wafat. Kemudian Allah Ta’ala menciptakan hal-2 tersebut, menciptakan manusia dari satu tingkat ke tingkat yang lain hingga di wafatkan oleh SWT. Dan Allah Ta’ala menciptakan ketaatan dan kemaksiatan. Salah satu doa dari salah seorang Nabi Allah mengatakan “Tidaklah Taufik-ku Kecuali Dari Allah,Kepada-NYA’lah Aku ber-Tawakkal”

    At Taufik adalah kekuatan yang diberikan Allah kepada Hamba sehingga Hamba tersebut melalukan ketaatan. Seseorang bisa taat itu dengan izin Allah. Imam Haddad mengatakan dengan Taufik dari Allah Ta’ala orang yang taat bisa menjadi taat. Kebalikan dari Taufik adalah Khuzdlan yaitu Allah Ta’ala menciptakan kekuatan kepada Hamba-NYA untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah SWT. Dan begitu juga kemaksiatan diciptakan oleh Allah Ta’ala di dalah firman Allah “Dan Allah Yang Menciptakan Kalian Dan Amal Perbuatan Kalian”

    Dengan itu sayyidina Ibrahim berkata “Ketika Aku Sakit,Maka DIA-lah yang menyembuhkan,yang mematikanku kemudian menghidupkanku” Dan Allah Ta’ala dengan izin-NYA menjadikan yang ini bermanfaat yang ini berguna yang ini menyembuhkan. Akan tetapi pada hakikatnya yang menyembuhkan adalah Allah. Allah yang memberikan manfaat dan Allah pula yang memberikan bahaya. Dan segala seuatu yang ada di alam semesta semuan diciptakan oleh Allah SWT yang baik ataupun yang tidak baik. Tidak ada yang terjadi di langit dan di bumi di alam semesta ini terkecuali dengan izin Allah. Di dalam ketentuan dari Allah SWT dan kekuasaan serta kehendak Allah Ta’ala. Allah yang menciptakan seluruh mahluk berikut amalan-2 mereka. Allah SWT telah menentukan Rizqi-2 setiap mahluk.

    Di dalam Kitab Zubad disebutkan bahwa Rizki itu adalah sesuatu yang membawa manfaat. Itu adalah Rizqi dari Allah SWT, makanan, harta, jabatan, anak termasuk jodoh semua itu adalah Rizqi dari Allah SWT. Termasuk hadir di Majelis adalah Rizqi dari Allah SWT. Karunia dari Allah SWT. Guru kita Al Habib Anish Bin Aluwwy Al Habsyi itu ketika hadir di Majelis seperti ini di Solo, ketika dia merasakan kenikmatan apa yang Beliau dengar maka beliau berkata seperti Ayah dan Kakek beliau katakan “Segala Puji Bagi Allah Yang Telah Memberikanku ‘Makanan’ Ini”. Rizqi Batin karena kehadiran di Majelis ini. Dan Allah Ta’ala akan menjamin Rizqi seluruh mahluk yang ada di muka bumi ini. Tidak ada mahluk satupun di muka bumi ini melainkan Allah Ta’ala telah menjaminnya. Baik itu mahluk yang berjalan dengan 2 kaki,ataupun 4 kaki, 6 kaki, 1000 kaki ataupun yang tanpa kaki.. Semuanya telah dijamin oleh Allah Rizqi-nya. Namun khusus bagi mereka yang gemar hadir dalam majelis ilmu,menimba ilmu diriwayatkan bahwa Allah Ta’ala memberikan jaminan khusu bagi mereka. Artinya yang lain dijamin dengan Allah satu jaminan,sedangkan yang menuntut ilmu oleh Allah dengan 2 jaminan. Diriwayatkan bahwa seorang sahabat mengeluh kepada Rasulullah di dalam riwayat ini sahabat tersebut memiliki saudara yang gemar hadir di Majelis Ilmu,kemudian dia mengeluh kepada Rasulullah agar menyarankan saudaranya untuk menghabiskan waktunya mencari uang membantunya. Maka Rasulullah berkata “Kamu mendapatkan Rizqi berkat Adikmu yang hadir di Majelis”. Rizqi tersebut telah ditentukan oleh Allah SWT.

    Telah dikatakan oleh Al Habib Abdullah Bin Alwy Al Haddad “Allah Ta’ala Telah Menentukan Rizqi Seluruh Mahluk Dan Dicantumkan Di Dalam Al-Qur’an Maka Kita Ridho Dengan Rizqi Yang Telah Ditentukan Oleh Allah, Maka Itu Adalah Suatu Kewajiban”. Namun jika kita tidak puas dengan apa yang Allah berikan maka itu adalah termasuk Tamak, Rakus dan Serakah maka kita akan menjadi gila. Jangan terlalu menjadi beban bathin apa yang telah ditentukan oleh Allah. Rizqi yang telah ditentukan oleh Allah untuk orang lain tidak akan sampai ke hadapan kita. Rizqi yang buat kita pasti akan datang walaupun telat, seseorang tidak akan meninggal dunia hingga sebutir nasi yang merupakan Rizqi-nya telah berada di perutnya. Sebelum Rizqi orang itu tuntas maka tidak akan tuntas umurnya. Kalau Rizqi-nya sudah habis, maka habislah umurnya.

    Tugas kita adalah menjalankan kewajiban kita kepada Allah Ta’ala, dalam beribadah dan bertaqwa. Allah Ta’ala pun telah mentakdirkan amalan manusia,rizqi manusia dan ajal mereka. Dan Allah Ta’ala berfirman “Dan Apabila Telah Datang Ajal Manusia Maka Tidak Dapat Ditunda Atau Dimajukan”. Allah SWT tidak akan menunda ajal seseorang jika telah datang kepadanya. Dan semua itu tidak dapat ditambah dan ataupun dikurangi, rizqi,ajal dan umur kita tidak dapat dikurangi. Semua itu telah ditentukan oleh Allah SWT tatkala kita ada di dalam perut Ibu kita. Sebelum kita dilahirkan dimuka bumi ini, semua itu telah tercatat di Lauful Mahfudz kemudian diberikan catatan kepada Malaikat ketika kita berada di kandungan.

    Rasulullah SAW bersabda “Seseorang Itu Diawal Penciptaan-nya Di Dalam Perut Ibunya,40 Hari Sebagai Sekumpulan Air Mani. Kemudian Setelah Itu Menjadi Gumpalan Darah, Setelah Itu Menjadi Gumpalan Daging Dan Malaikat Tersebut Diutus Allah Menuliskan 4 Ketentuan. Umurnya Dia,Rezekinya Dia,Amalnya Dia Dan Ajalnya Dia”. Apakah dia orang yang beruntung ataupun sial telah ditentukan oleh Allah SWT. Sesungguhnya di dalam hal yang Ghaib disembunyikan oleh Allah Ta’ala 5 hal, berapa banyak kenikmatan yang dihasilkan dibalik terjadinya suatu musibah. Orang yang terlalu banyak berencana akan kecewa, sebab takdir Allah SWT tidak dapat dibatasi oleh pikiran. Apa yang ada di langit dan di bumi berdasarkan ketentuan Allah maka serahkanlah urusan tersebut pada Qodho dan ketentuan-NYA. Namun takdir tersebut misalkan seseorang melakukan kemaksiatan, mencuri atau bermaksiat kemudian ketika ditanya ia mengatakan bahwa itu adalah Takdir atau ketentuan dari Allah SWT. Maka ucapan orang tersebut lebih parah dan lebih besar dosanya dibandingkan kemaksiatan yang ia perbuat. Sebab hal tersebut menunjukkan bahwa keimanan orang tersebut cacat. Walaupun semuanya telah ditentukan oleh Allah SWT, akan tetapi Allah Ta’ala memberikan pilihan kepada manusia untuk patuh untuk taat dan menjauhi larangan-2 Allah. Sesungguhnya para Ulama Aulia Wali Allah,walaupun mereka mengetahui segala sesuatu telah ditentukan oleh Allah namun mereka tetap menuntut diri mereka untuk melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan sejauh-2’nya. Namun dalam urusan musibah barulah mereka mengatakan bahwa ini adalah cobaan dari Allah Ta’ala.

    Imam Ali Bin Abi Tholib mengatakan ketika beliau ditanya mengenai Takdir, maka beliau mengatakan “Hal Itu Adalah Samudera Yang Sangat Dalam,Maka Janganlah Kau Menyelam Ke Dalamnya”. Dan itu adalah jalan yang gelap gulita,maka janganlah kau masuk ke dalamnya. Dan itu merupakan rahasia Allah SWT maka janganlah engkau bongkar

    Senin, 14 Januari 2013 , Kitab Arrisalatul Jami’ah Bagian 5

    Standar

    Makna Kalimat بسم الله
    Senin, 14 Januari 2013

    عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ. (صحييح البخاري)

    Dari aisyah ra berkata : “Bahwa Nabi SAW menyukai mendahulukan yang kanan dari kiri, saat beliau memakai sandal, saat beliau menyisir, saat beliau bersuci, dan dari segala perbuatannya” (Shahih Bukhari)

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبـَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ اْلعَظِيْمِ وَفِي الْجَلْسَةِ الْعَظِيْمَةِ نَوَّرَ اللهُ قُلُوْبَنَا وَإِيَّاكُمْ بِنُوْرِ مَحَبَّةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَخِدْمَةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاْلعَمَلِ بِشَرِيْعَةِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

    Limpahan puji kehadirat Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Luhur, Yang Maha melimpahkan cahaya kepada alam semesta hingga berpijar dan terang benderang, alam semesta ini akan gelap gulita jika tidak Allah limpahkan cahaya kepadanya, dari cahaya keindahan Allah subhanahu wata’ala, dari cahaya kewibawaan Allah, yang mana telah membuat lebur gunung disaat satu tabir dari 70 ribu tabir yang menutupi antara Sang Pencipta dengan seluruh makhluk itu disingkap, sebagaimana yang disebutkan dalam Alqur’an, firman Allah subhanahu wata’ala ketika nabi Musa meminta untuk melihat Allah subhanahu wata’ala:

    وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا وَخَرَّ مُوسَى صَعِقًا فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ (الأعراف : 143 )

    “Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhannya telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: “Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihatMu”. Tuhan berfirman: “Kamu sekali-kali tidak akan sanggup melihat-Ku, tetapi lihatlah ke gunung itu, jika ia tetap pada tempatnya, niscaya kamu dapat melihat-Ku”. Tatkala Tuhannya menampakkan (keindahanNya) kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur lebur dan Musa pun terjatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: “Maha Suci Engkau, aku bertobat kepadaMu dan aku adalah orang yang pertama-tama beriman”.( Al A’raf : 143 )

    Dalam tafsir Ibn Katsir disebutkan bahwa gunung itu hancur lebur dan terpendam ke dalam bumi dan tidak akan muncul selama-lamanya hingga akhir zaman. Diriwayatkan dalam tafsir Al Imam At Thabari, ketika malaikat Jibril bertanya kepada nabi Musa apakah ia ingin melihat Allah subhanahu wata’ala, maka nabi Musa As pun mengiyakannya. Maka sebelum Allah subhanahu wata’ala menyingkap satu tabir dari 70 ribu tabir , Allah subhanahu wata’ala memanggil seluruh malaikat yang ada, malaikat penjaga gunung, malaikat penjaga lautan, dan lainnya serta seluruh kekuatan yang ada dan segala-galanya didatangkan, maka sayyidina Musa As bergetar melihat hal itu dan berkata : “Cukup wahai Jibril, cukup jangan dilanjutkan”, maka malaikat Jibril berkata : “Tenanglah wahai Musa dan bertahanlah, sungguh engkau akan menyaksikan hal yang lebih dahsyat daripada itu”.

    Lalu ketika itu Allah subhanahu wata’ala membuka langit yang kedua, sehingga terlihatlah gemuruh malaikat yang bertasbih dan berdzikir dimana mereka mengelilingi nabi Musa As sehingga membuat nabi Musa kebingungan dan ketakutan menyaksikan banyaknya malaikat-malaikat dan pijaran-pijaran cahaya yang muncul dari gemuruh dzikir-dzikir mereka, maka nabi Musa As berkata : “Tenanglah wahai Musa dan bertahanlah, engkau akan menyaksikan sesuatu yang lebih dahsyat dari hal ini”, lalu dibukalah langit yang ketiga, dimana sesuatu yang terlihat di langit ketiga jauh lebih dahsyat dari hal-hal yang dilihatnya di langit yang pertama dan langit yang kedua, dimana gemuruh dzikir malaikat-malaikat itu mengalahkan gemuruh ombak dan gelombang di lautan, maka malaikat Jibril kembali berkata : “Tenanglah dan bertahanlah wahai Musa, engkau akan menyaksikan hal yang lebih dahsyat dari hal ini”, kemudian Allah subhanahu wata’ala membuka langit yang keempat maka nabi Musa pun hampir terjatuh roboh dari dahsyatnya sesuatu yang ia lihat di langit yang keempat dari dahsyatnya gemuruh tasbih dan dzikir para malaikat, nabi Musa As pun gemetar menyaksikan hal tersebut, lantas malaikat Jibril kembali menenangkannya dan berkata bahwa ia kan menyaksikan hal yang lebih dahsyat lagi, Allah subhanahu wata’ala masih akan membukakan langit yang kelima, keenam, dan ketujuh, maka nabi Musa pun roboh lantas diberdirikan oleh malaikat Jibril dan kembali menenangkannya, maka nabi Musa pun melihat keajaiban-keajaiban di langit kelima, keenam dan ketujuh, kemudian nabi Musa pun roboh tidak mampu lagi bertahan.

    Tujuh puluh ribu ribu tabir yang menutupi rahasia cahaya Allah subhanahu wata’ala, yang dijadikannya seluruh alam semesta ini bercahaya, yang menjadikan jiwa hamba-hambaNya bercahaya, hingga jiwa hamba-hambaNya ingin bersujud dan memohon pengampunan atas dosa-dosa yang telah terjadi di masa lalu dan dosa-dosa yang akan datang. Sebagaimana kita terus terperangkap di dalam kegelapan dosa, dosa adalah kegelapan sedangkan perbuatan baik dan pahala adalah cahaya keridhaan Allah subhanahu wata’ala, sedangkan dosa adalah kegelapan yaitu kemurkaan Allah subhanahu wata’ala. Maka ketika Allah subhanahu wata’ala melimpahkan cahaya untuk menerangi hati manusia sehingga mereka ingin bertobat dan menyesal dari segala dosa yang telah mereka perbuat, namun diantara mereka malu dan berputus asa serta merasa bahwa Allah subhanahu wata’ala tidak akan mungkin mengampuni dosa-dosanya, maka orang yang demikian ingatlah firman Allah subhanahu wata’ala :

    قُلْ يَاعِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (الزمر : 53 )

    “Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. ( QS. Az Zumar : 53 )

    Demikianlah Yang Maha lembut dan berkasih sayang, sungguh besar kasih sayang Allah kepada hamba-hambaNya dan kasih sayangNya yang paling besar adalah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, rahmatan lil’aalamin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pemimpin seluruh pembawa cahaya di dunia dan akhirat, dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang paling bercahaya di dunia dan di akhirat, akan tetapi Allah subhanahu wata’ala tidak memperlihatkan cahaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dunia, namun akan diperlihatkan kelak di akhirat. Sehingga kelak di hari kiamat, jangankan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, para pengikut beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dari para shalihin, para wali Allah dan para muqarrabin ketika mereka melintasi shiraat (jembatan), maka neraka jahannam menjerit dan berkata : “segeralah melintas wahai hamba-hamba Allah, cahaya kalian membakarku”, cahaya itu adalah cahaya tuntunan sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, cahaya sujud kepada Allah subhanahu wata’ala, cahaya air mata doa, cahaya penyesalan atas segala perbuatan dosa yang telah lalu. Ingatlah bahwa malaikat di kiri kanan seorang hamba senantiasa mencatat perbuatannya dalam setiap detiknya, detik-detik yang terlewati tidak akan pernah kembali selama-lamanya, maka sebelum terlambat dan sebelum sakaratul maut menjelang, kembalilah kepada Allah dan ikutilah tuntunan, pedoman dan budi pekerti sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang mana akan menjadi lentera dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.

    Hadirin yang dimuliakan Allah
    Hadits agung yang kita baca menjelaskan bahwa diantara tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah menyukai “Tayamun” yaitu mengawali sesuatu dengan bagian kanan, seperti disaat memakai sandal, menyisir rambut, dan dalam bersuci serta dalam segala perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun dalam hal ini ada pengecualian, sebagaimana Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani berkata di dalam Fath Al Bari bisyarh Shahih Al Bukhari bahwa yang dimaksud dalam hadits tersebut bukanlah segala hal yang diperbuat oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diawali dari bagian kanan, akan tetapi terdapat hal yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diawali dari bagian sebelah kiri seperti keluar dari masjid, atau keluar dari kamar mandi maka mendahulukan kaki yang kiri.

    Hal ini merupakan tuntunan yang sempurna, sebagaimana dalam ilmu kedokteran membuktikan bahwa darah terlebih dahulu mengalir dari jantung ke bagian kanan, meskipun jantung berada disebelah kiri, sehingga aliran darah mengalir lancar di bagian kanan, sedangkan di bagian kiri aliran darah melemah disebabkan darah telah membawa sel-sel dan bakteri dari bagian kanan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam banyak hal selalu memulainya dengan bagian kanan, karena bagian kanan lebih kuat daripada bagian kiri, sebab darah terlebih dahulu mengalir ke bagian kanan, hal ini menunjukkan kesempurnaan tuntunan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, meskipun hadits tersebut tampaknya sangat ringkas dan sederahana, yaitu memulai setiap perbuatan dengan bagian kanan, seperti ketika memakai sandal maka dimulai dari bagian yang kanan, ketika menyisir rmabut maka dimulai dari bagian yang kanan.

    Jika ada yang mengatakan zaman sekarang kok hal-hal yang seperti ini yang dipelajari, orang-orang udah pada sampai ke bulan kok ini masih kitab aja yang diotak-atik”, namun saat ini telah terbukti bahwa orang yang mengatakan pernah sampai ke bulan itu adalah sebuah kedustaan sebagaimana yang dikatakan oleh para Ilmuwan, dimana jika dilihat dari gambar tersebut akan tampak dari dua arah, yang berarti dari cahaya dua lampu dari sudut yang berbeda, maka hal itu adalah kebohongan yang direkayasa. Justru tuntunan sang nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam inilah yang merupakan kemodernan, maka hal-hal seperti inilah yang seharusnya untuk kita perhatikan dan kita ikuti tuntunannya.

    Syarah Kitab Ar Risaalah Al Jaami’ah Karangan Al Imam Ahmad Bin Zain Al Habsyi

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

    كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيْهِ بِاسْمِ اللهِ فَهُوَ أَبْتَر

    “ Segala sesuatu (perbuatan) baik yang tidak diawali dengan “ Basamalah”, maka (amal itu) terputus (tidak bernilai di sisi Allah)”

    Dan dalam riwayat lain فَهُوَ أَقطع (terpotong dari keberkahan) , dan dalam riwayat yang lainnya فَهُوَ أجذم (terpotong tangannya ). Di zaman sekarang jika bukan karena kasih sayang dan kelembutan Allah subhanahu wata’ala sungguh berapa banyak orang-orang yang akan terpotong karena terkena penyakit kusta, sebagaimana memulai banyak pekerjaan tanpa diawali dengan “Basmalah”, seperti ketika masuk rumah, keluar rumah, ketika akan tidur, bangun tidur, makan, minum dan lainnya. Lalu seseorang akan berkata, rumahku kemasukan syaitan, maka hal ini adalah hal yang biasa karena ketika akan masuk ke dalam rumah ia tidak mengucapkan “Basmalah”, dimana ketika seseorang masuk rumah tidak membaca “Basmalah” maka syaitan pun akan masuk bersamanya,
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Ketika kalian akan tidur, maka tutuplah pintu dan ucapkan Basmalah, sesungguhnya syaitan tidak dapat memasuki pintu yang terkunci”, karena pintu itu terkunci dengan “Bismillahirrahmanirrahim”, sehingga syaitan tidak bisa masuk meskipun dengan cara menembus pintu yang terkunci itu.

    Oleh karena itu perbanyaklah mengucapkan Basmalah dalam setiap perbuatan, sungguh “Basmalah” adalah kalimat yang agung dan luhur. Lafazh بِسْمِ telah kita bahas dalam mejelis-majelis yang lalu. Adapun lafazh الله , yang terdiri dari huruf alif ( ا ) yang bermakna tunggal , lam ( ل ) yang berarti “Lillah” ( لِله ) yaitu milik Allah, kemudian tersisa huruf “lam dan ha’ ( ل، هـ ) yaitu ( لَهُ ) yang bermakna “milikNya, milik Allah, atau untuk Allah”, dan huruf yang terakhir adalah huruf ha’ ( ــهُ ) sebagaimana yang banyak diajarkan oleh para ulama’ kepada murid-muridnya dzikir dengan lafazh ( ـهُ ) atau يا هو

    Indonesia adalah Negara Berhukum Syariah

    Standar

    Kutipan membuka dan menambah wawasan anda 

    Assalamualaikum waromatullah kali ini penulis ingin menyampaikan dalam suatau hal berkaitan dengan hukum yang telah berlaku di Indonesia yang ternyata Mayoritas hukum ini berhukum pada Syariat Islam walau belum mencapai taraf Kaffah .

    untuk Muqodimah kita definisikan terlebih dahulu makna Kaffah

    Muhammadun , Muhammadun sayyidul kawnayni wath-thaqalayn,Wal fareeqayni min ‘urbiw-wa min ‘ajami Alhamdulillah wabihinastain ala umuriddunya waddien wa sholatu wa salamu ala imamul Asyofil anbiya i’warmursalinn Sayyidina Muhammadin wa alihi wa shohbihi ajmain hamdan lirobbin khoshona bi muhammadin wa angqodana mindulmatil jahli wa dayajiri alhamdulillahilladzi hadana ilaih bil idzi waqodna dana labaika ya mandallana wahadana sholawat robbi wa salam alaih

     

    ALLAH SWT berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

    “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah, 2/208)

     makna كَآفَّةً  Kaffah secara bahasa artinya keseluruhan.Memahami dan Mengamalkan Islam secara menyeluruh baik dalam hubungan yang perseorangan,bermasyarakat dan bernegara,karena telah jelas hukum-hukum setiap aspek kehidupan telah diatur dalam Kitab suci al Quran Nur Karim, juga oleh Hadist Nabi dan Ijtihad Ulama dan berbagai metode-metode pengambilan suatu fatwa yang tidak menyimpang dari Al Quran itu sendiri ,sebagai Kitab Induk dari Berbagai macam cabang-cabang Metodologi pengambilan Hukum

    Beberapa Firman Allah atas mereka yang tidak berhukum dengan Hukum Allah

     

    1.Allah mengatakan orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah Adalah Kafirun

    Allah berfirman;

    وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ

    “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir.”(Al-Maidah: 44)

    Definisi makna الْكَافِرُوْنَ kafir disini ialah كافر kāfir; plural كفّار kuffār) secara harfiah berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Dalam terminologi kultural kata ini digunakan dalam agamaIslam untuk merujuk kepada orang-orang yang mengingkari nikmat Allah (sebagai lawan dari kata syakir, yang berarti orang yang bersyukur).

    secara makna yang lebih khusus ialah manusia yang tidak menjadikan Allah sebagai sesembahan mereka dan tidak mengakui keesaan Allah agar mudah dipahami istilah yang lebih aktual ialah Non Muslim

    2.Allah mengatakan orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah Adalah orang-orang yang dzolim

    Allah berfirman ;

    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

    Dan barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim (QS al-Maidah [5]: 45)..

    Kata zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “dho la ma” (ظ ل م ) yang bermaksud gelap. Di dalam al-Qur’an menggunakan kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy, yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar haq orang lain. Namun demikian pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di antaranya adalah syirik.

    Kalimat zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidak adilan dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.

    3.Allah mengatakan orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah Adalah Orang Yang Fasiq

    Allah berfirman 

    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

    Dan Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik (QS al-Maidah [5]: 47).

    Fasiq/Fasik (Bahasa Arab: فاسق‎) berasal dari akar kata fasaqa-yafsiqu/yafsuqu-fisqan-fusûqan.

    Secara etimologis (bahasa), dalam ungkapan Arab, fasiq maknanya adalah keluar dari sesuatu atau keluar/menyimpang dari perintah.

    Secara terminologis (istilah), orang fasiq adalah orang yang menyaksikan tetapi tidak meyakini dan melaksanakan. Ia juga bermaksud melakukan maksiat, meninggalkan perintah Allah, dan menyimpang dari jalan yang benar

    penulis mencoba meringkas makna “fasik” agar lebih mudah dipahami fasik ialah seseorang yang masih Muslim belum jatuh dalam taraf kekafiran dan ia mengetahui kebenaran namun ia mengingkarinya dan berniat bermaksiat atau melanggar kebenaran tersebut seperti kisah

    Ayat ke 11-12

    Artinya:

    Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: “Bersujudlah kamu kepada Adam”, maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang bersujud. (7: 11)

     Allah berfirman: “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?” Menjawab iblis “Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah”. (7: 12)

    dari intisar kisah ini bahwa Iblis alihi Laknatullah masuk katagori Fasik namun ia tidak Kafir karena sejatinya ia menyembah Allah yang satu 

    kembali ke pokok pembahasan lalu Allah berfirman kembali :

     

    lalu Allah menyindir mereka yang tidak berhukum dengan hukum Allah dengan mengatakan

    وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (50)

    “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik [49]. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? [50]”

    Ada 4 Hukum Allah dalam Syariat Islam kita sudah berjalan 3 Hukum Allah 
    diantaranya

    1.Hukum berkenaan dengan pribadi ,

     

    ibadah perseorangan menyangkut rukun islam yaitu Sholat ,Puasa,Zakat dan Hajj

     

    • .Sholat

     

    الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

    Artinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” (QS.al Baqarah(2) : 3)

    حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

    Artinya: “Peliharalah segala sholat (mu), dan (peliharalah) sholat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam sholatmu) dengan khusyuk.” (QS.al Baqarah(2):238)
    فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

    Artinya: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS.an Nisa’(4):103)

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS.al-Maidah(5):6)

    وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلا يَأْتُونَ الصَّلاةَ إِلا وَهُمْ كُسَالَى وَلا يُنْفِقُونَ إِلا وَهُمْ كَارِهُونَ

    Artinya: “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sholat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta)mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS.at-Taubah(9):54)

    وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ

    Artinya: “Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS.Hud(11):114)

    أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

    Artinya: “Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS.al Isra’(17):78)

    وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

    Artinya: “Dan pada sebahagian malam hari bersholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS.al‘Isra’(17):79)

    فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

    Artinya: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturut-kan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kerugian.” (QS.Maryam(19): 59)

    إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي

    Artinya: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS.Thaha(20):14)

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujud-lah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS.al-Hajj(22): 77)

    الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ

    Artinya: “(yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya,” (QS. al Mu’minun(23):2)

    وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

    Artinya: “Dan orang-orang yang menjaga sholatnya.” (QS.al-Mu’minun(23):9)

    اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

    Artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.al‘Ankabut(29):45)

    الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ دَائِمُونَ

    Artinya: “Yang mereka itu senantiasa mengerjakan sholatnya.” (QS.al-Ma’arij(70):23)
    مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ

    Artinya: “Apakah yang menyebabkan kalian masuk ke dalam neraka saqor, mereka menjawab, kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat.” (QS.al-Mudatsir(74):42-43)

    فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

    Artinya: “Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS.al Kausar(108):2)

     

    • Berpuasa

    aYAT KE-183 SURAT AL-BAQOROH

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)

    Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa (Q.S al-Baqoroh:183).

    • Berzakat

    وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

    Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS.al Baqarah(2) : 43)

    إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal soleh, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS.al Baqarah(2):277)

    • Haji

    بسم الله الرحمن الرحيم

    { وأَتِمُّوا الحَجَّ والعُمْرَةَ للَّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الهَدْيِ وَلَا تَحْلِقُوا رُؤوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أو بِهِ أذًى مِن رأَسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أوْ صَدَقَةٍ أو نُسُكٍ فَإذَا أَمِنتُم فَمَن تَمَتَّعَ بِالعُمْرَةِ إِلَى الحَجِّ فَمَا استَيْسَرَ مِنَ الهَدْي فَمَن لم يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أيَّامٍ في الحَجِّ وسَبْعَةٍ إذَا رَجَعْتُم تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَن لم يَكُن أهْلُهُ حَاضِرِي المَسْجِدِ الحَرَامِ واتَّقُوا اللَّهَ واعْلَمُوا أنَّ اللَّهَ شَدِيدُ العِقَابِ * الحَجُّ أشْهُرٌ معلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وتَزَوَّدُوا فَإنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى واتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِ * لَيْسَ عَلَيْكُم جُنَاحٌ أن تَبتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُم فَإذَا أفَضْتُم مِّنْ عَرَفاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ المَشْعَرِ الحَرَامِ واذْكُرُوهُ كما هَدَاكُم وإن كُنتمُ من قَبْله لِمَنَ الضَّالِّينَ * ثُمَّ أَفِيضُوا مِن حَيْثُ أفَاضَ النَّاسُ واسْتَغفِرُوا اللَّهَ إنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيم * فَإذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّه كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُم أو أشَدَّ ذِكْراً فَمِنَ النَّاسِ من يَقُولُ رَبَّنا آتِنَا فِي الدُّنْيَا ومَا لَهُ في الآخِرَةِ مِن خَلاق * وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنةً وفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وقِنَا عَذَابَ النَّارِ * أُوْلَئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا واللَّهُ سَرِيعُ الحِسَابِ * واذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ معْدُودَاتٍ فَمَن تَعَجَّلَ في يَومَيْنِ فَلَا إثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى واتَّقُوا اللَّهَ واعْلَمُوا أنَّكُم إِلَيْهِ تُحْشَرُون }. من سورة البقرة الآيات 196 – 203.

    Ibadah Haji (inet)

    “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil-haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal. Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy`arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,’ dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.’ Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertaqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196-203).

     

    Di Indonesia tidak dilarang malah negara membuat suatu lembaga untuk mengurusnya seperti ada

    • Sidang Isbat dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal,

    Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI

    Setelah Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) RI dibentuk pada 2 Januari 1946, salah satu tugas Kementerian Agama adalah penetapan hari libur nasional dan penentuan awal bulan qamariyah yang terkait dengan peribadatan. Hal itu termuat dalam Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um, 7/Um, 9/Um dan beberapa Keputusan Presiden terkait lainnya, antara lain Kepres Nomor 25/1967, 148/1968, dan 10/1967 (Asadurrahman, Disertasi “Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Hisab dan Rukyat”, 2011).

    Sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan dan Syawal yang dipimpin Meteri Agama secara resmi mulai dilakukan pada 1962 yang hampir semuanya terdokumentasi dengan baik dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Agama RI. Pada sidang isbat tersebut hasil hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) hilal awal bulan dikaji bersama untuk mendapatkan satu keputusan yang bersifat nasional. Penetapan diperlukan mengingat di masyarakat banyak beredar hasil hisab dan banyak pula pelaksana rukyat. Sidang isbat tidak membahas secara rinci substansi hisab dan rukyat, tetapi lebih bersifat menampung pendapat untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri Agama dalam mengambil keputusan. Diskusi mendalam soal hasil hisab dan kemungkinan hasil rukyat umumnya dilakukan dalam Temu Kerja Badan Hisab Rukyat (BHR) dan pertemuan/lokakarya yang bersifat teknis hisab rukyat.

    Dasar hukum sidang isbat lebih kuat lagi setelah dimasukkan dalam Undang-undang Nomor 3/2006 sebagai pengganti UU Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pasal 52A menyatakan, “Pengadilan Agama memberikan isbat kesaksian kesaksian rukyat dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah”. Pasal ini diberikan penjelasan yang merupakan satu kesatuan dasar hukum dengan rincian sebagai berikut: “Selama ini pengadilan Agama diminta oleh Menetri Agama untuk memberikan penetapan (isbat) terhadap kesaksian orang yang telah melihat atau menyaksikan hilal bulan setiap memasuki bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal tahun Hijriyah dalam rangka Menteri Agama mengeluarkan penetapan secara nasional untuk penetapan 1(satu) Ramadhan dan 1 (satu) Syawal.”

    •  . Badan Zakat Nasional

    Ini Dia 20 Lembaga Resmi Penerima Zakat Versi Ditjen Pajak

     
     
    REPUBLIKA.CO,ID, JAKARTA–Direktorat Jenderal Pajak menetapkan 20 Badan atau Lembaga sebagai penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No PER-33/PJ/2011 yang berlaku sejak tanggal 11 November 2011. 

    Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan PP No 60/2010 tentang Zakat dan Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto. 

    “Badan atau Lembaga yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan meliputi satu Badan Amil Zakat Nasional, 15 Lembaga Amil Zakat (LAZ), tiga Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shaaqah (LAZIS) 

    Ke-20 Badan atau Lembaga penerima zakat atau sumbangan itu adalah sebagai berikut Badan Amil Zakat Nasional, LAZ Dompet Dhuafa Republika, LAZ Yayasan Amanah Takaful, LAZ Pos Keadilan Peduli Umat, LAZ Yayasan Baitulmaal Muamalat, LAZ Yayasan Dana Sosial Al Falah, LAZ Baitul Maal Hidayatullah, LAZ Persatuan Islam, LAZ Yayasan Baitul Mal Umat Islam PT Bank Negara Indonesia.

    Kemudian, LAZ Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat, LAZ Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, LAZ Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia, LAZ Yayasan Baitul Maal wat Tamwil, LAZ Baituzzakah Pertamina, LAZ Dompet Peduli Umat Daarut Tauhiid (DUDT), LAZ Yayasan Rumah Zakat Indonesia, LAZIS Muhammadiyah.

    “Berikutnya, LAZIS Nahdlatul Ulama (LAZIS NU), LAZIS Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (LAZIS IPHI),

    •  Kepengurusan Hajj, 

    Metrotvnews.com, : Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pihaknya sudah mengusulkan penambahan kuota haji Indonesia untuk tahun depan menjadi 180%.

    “Permintaan itu mengacu pada terjadinya pengurangan kuota haji pada tahun ini sebesar 20% yang merupakan dampak dari adanya pembangunan di Masjidil Haram,” katanya di Medan, Minggu (4/8) malam.

    Permintaan tambahan kuota itu, kata Menteri, direspons positif oleh pihak Kerajaan Arab Saudi dengan mengatakan “Insya Allah”.

    “Pemotongan kuota haji tahun ini sendiri bisa dimaklumi mengingat dengan pembangunan Masjidil Haram dewasa ini sangat memungkinkan jamaah akan berjejal selama melaksanakan thawaf,” katanya.

    Untuk itu pula, Menag mengimbau kepada petugas dan kepala rombongan dan seluruh jamaah haji Indonesia agar mengatur jadwal sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Menag juga mengakui daftar tunggu haji tahun ke tahun semakin lama karena minat menunaikan ibadah haji masyarakat juga semakin tinggi. (Ant)

    Hukum Allah menyangkut Hukum perseorangan ternyata di fasilitasi oleh negara dan tidak dilarang Hukum syariat yang menyangkut perseorangan di Indonesia 

    2. Hukum Allah yang menyangkut Pernikahan ,

    Landasan hukum pembentukan KHI adalah Pasal 27 Ayat (1) UU No. 14 Tahun 1970 yang berbunyi: Hakim sebagai penegak hukum dan keadilan wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Sedangkan landasan fungsional, yaitu KHI adalah fikih Indonesia yang disusun dengan memperhatikan kondisi kebutuhan umat Islam Indonesia. Bukan mazhab baru tetapi mengarah kepada penyatuan berbagai pendapat mazhab dalam hukum Islam untuk menyatukan persepsi para hakim tentang hukum Islam. Untuk menuju kepastian hukum bagi umat Islam.

    Yang diatur dalam KHI terdiri dari tiga hukum, yaitu Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan dan Hukum Perwakafan. Sistematikanya sebagai berikut: 
    a. Buku I Hukum Perkawinan: 170 pasal (Pasal 1 – 170) 
    b. Buku II Hukum Kewarisan: 44 pasal (Pasal 171 – 214) 
    c. Buku III Hukum Perwakafan: 1 pasal (Pasal 215 – 229)

    3 (tiga) bagian kompilasi hukum Islam:

    1. Hukum Perkawinan 
    Menurut Undang – undang No.1 Tahun 1974 Bab I Pasal 1 yang dimaksud perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa berlaku untuk semua agama.

    Rukundan Syarat Perkawinan : 
    1. Adanya calon suami 
    2. Adanya calon istri 
    3. Harus adanya wali nikah calon istri 
    4. Harus ada dua orang saksi laki – laki 
    5. Harus ada mahar 
    Adapun syarat – syarat mahar yaitu : 
    a. Sesuatu benda yang diserahkan olrh calon suami 
    b. Halal artinya baik bendanya maupun cara perolehan benda yang akan dijadikan mahar adalah halal 
    6. Adanya Ijab Qobul

    Dengan uraian tersebut jelas kiranya suatu perkawinan hanya dapat dilangsungkan dengan memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan hukum Syara’ dalam hal ini hukum islam

    Menurut Undang – undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan syarat sahnya perkawinan adalah sebagai berikut : 
    1. Pasal 6 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan harus didasarkan persetujuan kedua belah pihak sehingga perkawinan tidak boleh didasarkan atas dasar paksaan.

    2. Pasal 7 Ayat 1 disebutkan bahwa calon mempelai laki – laki harus sudah berumur 19 tahun dan untuk mempelai perempuan adalah 16 tahun.

    3. Pasal 6 Ayat 2 disebutkan apabila calon suami atau calon istri belum berumur seperti disebutkan pada pasal 7 Ayat 1 maka calon pengantin tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu dari orang tuanya atau walinya karena mereka dianggap belum dewasa secara hukum. Apabila izin dari orang tuanya tidak didapat maka calon pengantin tersebut dapat meminta izin dari.

    di indonesia boleh menikah secara Islam bahkan negara membuat lembaga untuk mengurus perihal tersebut yaitu Pengadilan Agama yang menyangkut pernikahan tercatat di KUA ,

    DALIL NIKAH dari AL-QURAN :

     

    وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ

    “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” [QS. Ar. Ruum (30):21].

    وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

    “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”  [QS. Adz Dzariyaat (51):49].

     سُبْحَٰنَ ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْأَزْوَٰجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنۢبِتُ ٱلْأَرْضُ وَمِنْ أَنفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ

    ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.¨[QS. Yaa Siin (36):36].

     وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةًۭ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

    ‘Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” [QS. An Nahl (16):72].

    وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍۢ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ 

    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [QS. At Taubah (9):71].

    •    pembagian waris,

    Dalil yang menyatakan bahwa para ‘ashabah berhak mendapatkan waris kita dapati di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalil Al-Qur’an yang dimaksud ialah (artinya): “dan untuk dua orang ibu bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga” (an-Nisa’: 11).

    Dalam ayat ini disebutkan bahwa bagian kedua orang tua (ibu dan bapak) masing-masing mendapatkan seperenam (1/6) apabila pewaris mempunyai keturunan. Tetapi bila pewaris tidak mempunyai anak, maka seluruh harta peninggalannya menjadi milik kedua orang tua. Ayat tersebut juga telah menegaskan bahwa bila pewaris tidak mempunyai anak, maka ibu mendapat bagian sepertiga (1/3). Namun, ayat tersebut tidak menjelaskan berapa bagian ayah. Dari sini dapat kita pahami bahwa sisa setelah diambil bagian ibu, dua per tiganya (2/3) menjadi hak ayah. Dengan demikian, penerimaan ayah disebabkan ia sebagai ‘ashabah.

    Dalil Al-Qur’an yang lainnya ialah (artinya) “jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak.” (an-Nisa’: 176).

    • wasiat,

    1. Quran Surah Al-Baqarah 2:180

    كتِبَ عليكم إذا حضر أحدكم الموت إن ترك خيراً الوصية للوالدين والأقربين بالمعروف حقاً على المتقين

    Artinya:Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. 

    dan negara menjalankanya dan tidak melarang Syariat Islam dalam urusan pernikahan malah menjembatani dan memfasilitasi secara Khusus

     

    UU NOMOR 1 TAHUN 1974 KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI)
        Bab I. Ketentuan Umum
    Bab I. Dasar Perkawinan Bab II. Dasar-Dasar Perkawinan
        Bab III. Peminangan
    Bab II. Syarat-Syarat Perkawinan Bab IV. Rukun dan Syarat Perkawinan
        Bab V. Mahar
    Bab III. Pencegahan Perkawinan Bab VI. Larangan Kawin
    Bab X. Pencegahan Perkawinan
        Bab VIII. Kawin Hamil
        Bab IX. Beristeri Lebih Dari Satu Orang
    Bab IV. Batalnya Perkawinan Bab XI. Batalnya Perkawinan
    Bab V. Perjanjian Perkawinan Bab VII. Perjanjian Perkawinan
    Bab VI. Hak dan Kewajiban Suami Isteri Bab XII. Hak dan Kewajiban Suami Isteri
    Bab VII. Harta Benda dalam Perkawinan Bab XIII. Harta Kekayaan dalam Perkawinan
    Bab VIII. Putusnya Perkawinan serta Akibatnya Bab XVI. Putusnya Perkawinan
    Bab XVII. Akibat Putusnya Perkawinan
    Bab IX. Kedudukan Anak    
    Bab X. Hak dan Kewajiban Antara Orang Tua dan Anak Bab XIV. Pemeliharaan Anak
    Bab XI. Perwalian Bab XV. Perwalian
        Bab XVIII. Rujuk
        Bab XIX. Masa Berkabung
    Bab XII. Ketentuan-Ketentuan Lain    
    Bab XIII. Ketentuan Peralihan    
    Bab XIV. Ketentuan Penutup  

    3. Hukum Allah yang diterrapkan di indonesia yang menyangkut masalah sosial ,

     

    di indonesia banyak Pendidikan berbasis Islam dari

    Pondok Pesantren

    Madrasah Ibtidaiyah,Tsanawiyah,Aliyah

    sampai Universitas Islam,

    Bank Syariah

    Pergadaian Syariah, Asuransi Syariah, Rumah Sakit Islam, Sertifikasi Makanan dan Produk Halal ,lembaga keagamaan , Majelis Ulama dan banyak lainnya Hukum Allah yang menyangkut Syariat Islam Sosial umat dan hal itu sudah berjalan dan tidak dilarang justru dijembatani oleh Negara 

    4. Hukum menyangkut perkara kriminal dan Kenegaraan,

     

    Hukum inilah yang belum berjalan ,yang belum berjalan bukan berarti tidak boleh dijalankan tapi sedang diusahakan contohnya

    Hukum potong tangan bagi pencuri

    Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S. Almaidah (5) : 38)

     

    Apabila ia mencuri untuk yang pertama kalinya, maka dipotong tangannya yang kanan pada bagian pergelangan telapak tangan. Bila mencuri untuk yang kedua kalinya, dipotong kaki kirinya dari tuas tumit. Mencuri untuk yang ketiga kalinya dipotong tangannya yang kiri dan yang keempat dipotong kakinya yang kanan. Kalau dia masih juga mencuri, dipenjarakan sampai ia tobat.

     

     

    Syarat hukum mencuri yg harus dipotong tangannya

    • Pencuri tersebut sudah baligh, berakal dan melakukan pencurian itu dengan kehendaknya.
    • Barang yang dicuri itu sedikitnya sampai 1/4 dinar.
    • Barang itu bukan kepunyaan si pencuri dan tidak ada jalan yang menyatakan bahwa ia berhak atas barang-barang itu.

    Oleh karenanya, orang yang mencuri harta bapaknya, atau salah seorang suami istri saling mencuri, orang miskin mencuri dari baitul maal tidak dipotong tangannya.

    Apabila telah nyata ia mencuri dengan ada saksi atau mengaku sendiri, selain tangannya wajib dipotong, ia pun wajib mengembalikan harta yang dicurinya.

     

     

    Dalil-dalil lainnya :

    • Dari Ibnu Umar r.a berkata, “Beliau (Rasulullah) memotong tangan pencuri karena mencuri perisai (baju besi) seharga 3 dirham” (Al Bukhari dalam Al Hudud no.6796 dan Muslim dalam Al Hudud no.1686/6)
    • Dari Aisyah r.a, Nabi bersabda, “Tangan harus dipotong karena mencuri ¼ dinar atau lebih” (redaksi Al Bukhari dalam Al Hudud no.6789)
    • Redaksi Muslim dalam Al Hudud no.1684/2, “Tangan pencuri tidak dipotong melainkan karena mencuri ¼ dinar atau lebih.”
    • Nabi bersabda, “Potonglah karena mencuri ¼ dinar, dan jangan potong karena mencuri kurang dari itu.” (Al Bukhari dalam Al Hudud no.6791)
    • Dari Rafi’ bin Khudaij menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda: tidak ada hukum potong karena mengambil buah-buahan, begitu pula tandan kurma.” (HR. Ahlus Sunan, Abu Dawud dalam Al Hudud no.4388, dan At Tirmidzi dalam Al Hudud 1449).
    • Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, ia menuturkan, “Aku mendengar dari Muzainah bertanya pada Rasulullah. Katanya, “Wahai Rasulullah, aku datang kepadamu untuk bertanya tentang unta yang tersesat. Beliau menjawab: unta itu membawa sepatunya dan membawa tempat minumnya, ia memakan dedaunan dan meminum air. Biarkanlah ia (jangan diambil) sampai orang yang mencarinya mendapatkannya. Ia bertanya: Bagaimana dengan kambing-kambing yang tersesat? Beliau menjawab: Untukmu, untuk saudaramu, atau untuk serigala. Kumpulkan kambing-kambing itu sehingga orang yang mencarinya datang. Ia bertanya: Lalu bagaimana dengan hewan yang diambil dari tempat gembalaannya? Beliau menjawab: Ia harus membayarnya dua kali lipat dan dihukum cambuk. Sedangkan apa yang diambil dari tempat derum unta, maka ia harus dipotong. Apabila yang diambil mencapai harga perisai (1/4 dinar). Ia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana hukum buah-buahan dan apa yang diambil dari tangkainya? Beliau menjawab: Barangsiapa yang mengambil darinya dengan mulutnya dan tidak mengantonginya, maka tidak ada hukuman atasnya. Dan barangsiapa yang membawanya, maka ia harus membayarnya dua kali dan dihukum cambuk. Apa yang diambil dari penjemurannya (tempat pengeringan biji kurma dan gandum), maka ia dipotong apabila yang diambil mencapai harga perisai. Bila tidak mencapai harga perisai, maka ia membayar denda dua kali lipat dan beberapa kali cambukan.” (HR. Ahlus Sunan, tetapi ini redaksi An-Nasa’I, Abu dawud dalam Al Hudud no.4390; dan an-Nasa’i dalam Qath’ as-Sariq no. 4959.)

     

    Hukum Rajam sampai mati bagi yang sudah pernah menikah

    penerapan hukum rajam pertama kali diterapkan berdasarkan riwayat dalam sunan Ibn Majah bahwa seorang yang bernama Ma’iz mengadu dan mengaku kepada Rasulullah bahwa ia telah melakukan perbuatan zina. Namun Rasul tidak menghiraukan pengaduannya dan memalingkan muka daripadanya, hingga ia mendatangi dan mengulangi lagi pengakuannya kepada Rasul sampai empat kali, kemudian Rasul menyuruhnya untuk mencari 4 orang saksi, setelah membawa 4 (empat) orang saksinya, Rasul bertanya “apa kamu sudah gila?” dijawab “tidak”. Kemudian Rasul bertanya lagi, “apa kamu sudah pernah menikah?” dijawab “ya”, “apakah kamu tahu apa itu zina?” ia menjawab “tahu ya Rasullullah” kalau begitu, bawalah orang ini dan rajamlah”. Ketika hukuman mati dengan dilempari batu itu dilaksanakan, tiba-tiba Maiz merasa kesakitan dan melarikan diri, sebahagian sahabat mengejar dan melempari lagi sampai ia meninggal, setelah itu mereka menghadap Rasul dan melaporkan kejadian tadi, namun Rasul bersabda “mengapa tidak kalian biarkan saja Maiz lari saja, mungkin dia bertaubat dan Allah menerima taubatnya” (HR.Muslim).

    Di hadist lain Rasulullah juga bersabda, Dari Ibnu Mas’ud ra, dia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

    “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab, yaitu orang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jamaahnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

    Selain itu, sesungguhnya hukuman rajam ini pun pernah diperintahkan di dalam Al-Quran, namun lafadznya dihapus tapi perintahnya tetap berlaku. Adalah khalifah Umar bin Al-Khattab yang menyatakan bahwa dahulu ada ayat Al-Quran yang pernah diturunkandan isinya adalah :

    “Orang yang sudah menikah laki-laki dan perempuan bila mereka berzina, maka rajamlah…

     

    Hukum Qishos

     

    Allah SWT berfirman:

    Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.(Q.S. Al-Baqarah [2] : 178)

     dan Hukum Cambuk bagi pezina yang belum menikah dan pemabuk, inilah yang belum berjalan Hukum Allah yang menyangkut hukum Negara 

    Jadi Negara ini adalah Negara Islam bernama NKRI benderanya merah putih bermayoritas Islam,berhukum 75% Syariat Islam yang 25% sedang diperjuangkan 

    Tanya:

    kenapa yang 25% belum berjalan ?

    Jawab:

    1.Karena pejabatnya belum ada yang naik ,pejabat yang doyan Syariat Islam 

    2. Adanya interfensi dan presure dan Kapiltalis Barat

    3. Campur tangan lembaga sekulier dalam mendeskreditkan Islam baik lembaga swasta maupun dalam parlemen dari orang orang yang benci Syariat Islam dari kaum Kuffar dan dari para Munafiq

    Ada cara menuju Indonesia menjadi Islam yang Kaffah yaitu

    mari kita Syukuri Karunia Allah karena bisa menjalankan 75% Syariat Islam ,karena Allah berfirman

    wa-idz ta-adzdzana rabbukum la-in syakartum la-aziidannakum wala-in kafartum inna ‘adzaabii lasyadiidun 

    Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku),maka pasti azab-Ku sangat berat.”(QS.ibrahim [14]:)

    Mari kita jalankan rukun Islam dengan taat ,lalu gunakan Fasilitas Syariat Islam yang telah berlaku di Negara ini ,meyimpan Uang di Bank Syariah ,bukan di Bank Riba, Pendidikan di pendidikan Berbasis Islam paling tidak bukan di tempat sekolah-sekolah Kafir,

    Semoga dengan bersyukurnya kita menjadi jalan Allah menambahkan Karunianya serta curahan Rahmat dan pula melengkapi hukum Syriat Islam di Indonesia ini

     

     

     

     

     

    sumber

    AlHabib Muhammad Rizieq Syihab

    Pen ; Mbah Macan Kumbang

    HAM dan Wawasan Kebangsaan

    Standar

    Oleh: Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA

    Sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan Hak Asasi Manusia (HAM) seiring dengan pendiriannya pada tahun 1945, maka HAM muncul sebagai issue internasional yang selalu menjadi perhatian masyarakat dunia. Namun sayangnya, HAM yang semula lahir dimaksudkan untuk membebaskan umat manusia dari penjajahan dan perbudakan, belakangan justru menjadi senjata ampuh untuk menghidupkan kembali Imperialisme Modern.

    Dengan dalih HAM, para Kapitalis mengeruk keuntungan sebesar-besarnya di berbagai sektor ekonomi, tanpa peduli kerugian pihak lain. Dengan dalih HAM pula, negara-negara Kapitalis bersekutu memporak-porandakan berbagai negara yang tidak mereka sukai, secara politik mau pun ekonomi. Bahkan kini, dengan dalih HAM juga, berbagai perilaku anti agama ditumbuh-suburkan tanpa peduli batasan ajaran agama.

    Di Indonesia, HAM menjadi senjata penting bagi kaum Liberal dalam mengusung seluruh programnya. Dengan dalih HAM, kaum Liberal selalu memperjuangankan “penghalalan yang haram” dan “pembelaan yang bathil”, seperti legalisasi miras dan ganja, bahkan narkoba, begitu juga positivisasi perjudian dan pelacuran, bahkan formalisasi perkawinan sejenis. Dengan dalih HAM pula, kaum Liberal selalu memperjuangankan “pengharaman yang halal” dan “penolakan yang haq”, seperti penolakan terhadap Undang-Undang Penodaan Agama dan Undang-Undang Pornografi, bahkan penolakan terhadap semua Undang-Undang dan Perda-Perda yang bernuansakan Syariat Islam.

    Karena itulah, pembahasan tentang HAM dalam Wawasan Kebangsaan menjadi sangat penting, agar HAM tidak dijadikan senjata untuk merontokkan pilar-pilar bangsa dan negara Indonesia.

    HAM MENURUT BARAT

    Barat mendefinisikan HAM sebagai hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir secara alami tanpa ada kaitan sama sekali dengan ajaran agama apa pun. HAM dalam pandangan Barat murni merupakan hasil pemikiran dan penetapan akal semata, terlepas sama sekali dari dogma agama.

    Definisi tersebut melepaskan ikatan HAM dari doktrin ajaran agama, sehingga norma-norma agama sama sekali tidak menjadi ukuran penting dalam terminologi HAM. Dengan makna HAM seperti ini, maka HAM sering dihadap-hadapkan dengan agama, sehingga HAM sering dipahami sebagai sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. Bahkan karena HAM sering digunakan untuk mengkerdilkan agama, akhirnya HAM dianggap sebagai musuh agama.

    Berdasarkan definisi tersebut pula, maka setiap manusia berhak untuk memenuhi kebutuhan biologisnya dengan melakukan aneka hubungan sex yang diinginkannya, sebagaimana setiap manusia berhak untuk makan dan minum apa saja yang disukainya. Karenanya, menurut Barat bahwa perzinahan dan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender) serta aneka penyimpangan sex lainnya, adalah merupakan HAM. Begitu pula mengkonsumsi makanan dan minuman haram, semuanya adalah HAM.

    Selain itu, HAM dalam pandangan Barat tidak statis, tapi berubah-ubah tergantung penilaian akal yang dikuasai hawa nafsu terhadap situasi dan kondisi serta kepentingan, karena lepas dari doktrin agama sama sekali. Bisa jadi, sesuatu yang dianggap HAM pada saat ini, namun di kemudian hari tidak lagi dianggap sebagai HAM. Begitu pula sebaliknya, sesuatu yang tidak dianggap HAM pada saat ini, namun di kemudian hari bisa dianggap sebagai HAM.

    Misalnya, saat ini mengkonsumsi khamar (miras) di Amerika Serikat dianggap sebagai HAM, bahkan menjadi gaya hidup modern. Padahal pada tahun 1919, pemerintah AS menganggap Miras bukan bagian HAM, bahkan AS menyatakan perang terhadap Miras dan melarangnya sama sekali. Saat itu pemerintah AS mengeluarkan Undang-Undang Anti Miras yang sosialisasinya menelan biaya US $ 60 ribu dan dana pelaksanaannya mencapai Rp.75 Milyar, sesuai dengan nilai mata uang di zaman itu. Dan menghabiskan 250 juta lembar kertas berbentuk selebaran.

    Selama 14 tahun pemberlakuan UU Anti Miras di AS, telah dihukum mati sebanyak 300 orang peminum miras dan dihukum penjara sebanyak 532.335 orang. Tapi ternyata, masyarakat AS justru makin hobby meminum miras, yang pada akhirnya memaksa pemerintah mencabut UU Anti Miras pada tahun 1933 M, dan membebaskan miras sama sekali.

    Nah, bisa jadi saat ini mengkonsumsi Narkoba dianggap musuh besar HAM di berbagai belahan dunia, namun di kemudian hari justru Narkoba dianggap sebagai HAM, bahkan gaya hidup masa depan, sebagaimana Kasus Miras. Gejala itu sudah mulai ada, misalnya sejak beberapa tahun lalu di Indonesia ada usulan dari Lingkar Ganja Nusantara kepada Badan Narkotik Nasional dan pemerintah serta DPR RI agar melegalisasi ganja.

    Itulah sebabnya, HAM dalam pandangan Barat tidak memiliki kaidah dan batasan yang jelas, sehingga manakala definisi HAM mereka berbenturan dengan kepentingan mereka sendiri atau kemauan hawa nafsu mereka, maka mereka berlindung dibalik pengecualian-pengecualian atau ketentuan-ketentuan hukum khusus atau perubahan ketetapan Konvensi HAM.

    HAM MENURUT ISLAM

    Dalam Islam definisi HAM adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir sebagai karunia Allah SWT, sehingga hak tersebut tidak akan pernah bertentangan dengan Kewajiban Asasi Manusia (KAM) yang telah digariskan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

    Inti dari KAM adalah kewajiban manusia beribadah kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam QS.51.Adz-Dzaariyaat : 56 yang terjemahnya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” Dengan KAM segenap umat Islam wajib tunduk, patuh dan taat menjalankan semua perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, serta wajib pula meninggalkan segala larangan Allah SWT dan Rasul-Nya, semata-mata hanya untuk mencari ridho-Nya.

    Dengan demikian, HAM tidak berdiri sendiri, tapi selalu diikat dengan KAM. Jadi, definisi HAM terikat erat dengan doktrin ajaran agama Islam, sehingga norma-norma agama Islam menjadi tolok ukur paling utama dalam terminologi HAM.

    Berdasarkan definisi ini, maka setiap manusia berhak untuk memenuhi kebutuhan biologisnya, namun harus dengan cara yang dibenarkan Syariat Islam, sebagaimana setiap manusia berhak untuk makan dan minum apa saja yang disukainya, namun tetap dalam batasan makanan dan minuman yang dihalalkan Syariat Islam.

    Karenanya, dalam Islam ditegaskan bahwa perzinahan dan LGBT serta aneka penyimpangan sex lainnya, merupakan pelanggaran KAM, sehingga bukan merupakan HAM. Begitu pula mengkonsumsi makanan dan minuman haram, semuanya pelanggaran KAM, dan bukan merupakan HAM.

    Selain itu, HAM dalam pandangan Islam statis, tidak berubah-ubah. Artinya, apa-apa yang diharamkan atau dihalalkan Syariat Islam akan tetap berlaku hingga Hari Akhir. Sesuatu yang telah ditetapkan sebagai HAM mau pun KAM oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, maka dari dulu hingga kini, bahkan sampai masa yang akan datang, akan tetap menjadi HAM dan KAM.

    Dengan demikian, keharaman khamar (miras) yang mencakup segala jenis minuman atau makanan yang memabukkan. Dari bahan apa pun dibuatnya, apakah dari kurma, anggur atau buah lainnya, termasuk dari bahan kimia sekali pun. Dan apa pun bentuknya, apakah cair, gas, asap, jeli, bubuk, pil, serta bentuk lainnya. Dan bagaimana pun cara mengkonsumsinya, apakah diminum, dimakan, dikunyah, dioleskan, disedot, atau pun disuntikkan. Dan apa pun namanya, apakah Alkohol, Arak, Bir, Rum, Vodka, Cognac, dan sebagainya. Dan berapa pun kadar penggunaannya, banyak atau pun sedikit. Serta kapan dan dimana pun minumnya, apakah di musim panas mau pun dingin, atau apakah di negeri Arab mau pun di negeri China atau di negeri lainnya. Maka sejak dulu hingga sekarang, bahkan sampai yang akan datang, khamar adalah haram, dan bukan merupakan HAM, serta sampai kapan pun tidak akan pernah menjadi HAM.

    Jadi jelas, bahwa HAM dalam pandangan Islam memiliki kaidah dan batasan yang jelas, sehingga tidak akan pernah berbenturan dengan KAM.

    ISLAM vs DEKLARASI HAM PBB

    Pada tanggal 10 Desember 1948, Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi 217 A (III) tentang Deklarasi Universal HAM. Secara umum resolusi tersebut cukup baik, karena didorong oleh semangat penegakan keadilan bagi seluruh umat manusia. Namun karena dasar pemikiran resolusinya bersumber dari HAM Barat, maka sejumlah item yang diatur di dalamnya bertentangan dengan ajaran agama, khususnya agama Islam.

    Pasal 16 resolusi tersebut adalah “Pasal Kawin Bebas”, karena menjamin kebebasan bagi pria mau pun wanita yang sudah dewasa dengan hak yang sama untuk menikah tanpa batasan agama dan tanpa peran Wali Nikah. Padahal dalam pandangan umum Islam diharamkan “Kawin Beda Agama” dan “Kawin Tanpa Wali”.

    Dan Pasal 18 resolusi tersebut adalah “Pasal Murtad”, karena menjamin kebebasan bagi setiap orang untuk berganti agama apa pun, termasuk yang murtad dari Islam. Padahal dalam Islam setiap muslim diharamkan untuk keluar dari Islam, bahkan diancam Hukuman Mati.

    Pasal 21 resolusi tersebut adalah “Pasal Demokrasi” karena mewajibkan setiap negara untuk menerapkan “Demokrasi” dengan memberikan kedaulatan sepenuhnya kepada keinginan rakyat dan mewajibkan Pemilu di setiap negara. Padahal Islam bukan Demokrasi, dan Demokrasi bukan Islam.

    Pada tanggal 16 Desember 1966, Majelis Umum PBB menetapkan Resolusi 2200 A (XXI). Dalam Resolusi ini ada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang menekankan kembali tentang “Pasal Kawin Bebas” dan “Pasal Murtad” serta “Pasal Demokrasi”, yaitu pada Pasal 1, 2, 23 dan 25. Sedang Pasal 6 kovenan ini masih mengakui dan membolehkan pemberlakuan Hukuman Mati, namun kemudian dibatalkan melalui Protokol Opsional Kedua Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik untuk penghapusan Hukuman Mati yang ditetapkan oleh Resolusi Majelis Umum PBB No. 44 / 128 tertanggal 15 Desember 1989. Padahal dalam Islam ada pemberlakuan Hukuman Mati dalam masalah Qishash mau pun Hudud, seperti hukuman mati bagi pembunuh dan zani muhson serta murtad.

    HAM ANAK dan WANITA

    Majelis Umum PBB mengeluarkan sejumlah resolusi tentang Anak dan Wanita atas dasar semangat untuk memberi perlindungan terhadap anak dan wanita. Tentu ini merupakan suatu upaya terpuji yang harus didukung semua pihak. Namun sayang, lagi-lagi dasar pemikiran resolusinya bersumber dari HAM Barat, sehingga sering bertentangan dengan ajaran agama, khususnya agama Islam.

    Salah satu resolusi PBB terkait Anak adalah Konvensi Hak Anak yang ditetapkan Majelis Umum PBB melalui Resolusi No. 44 / 25 tertanggal 20 November 1989. Pasal 20 resolusi ini secara eksplisit mengakui eksitensi Kafalah dalam Hukum Islam. Dan Pasal 24 resolusi ini secara rinci menjamin perlindungan terhadap anak dari segala bentuk eksploitasi sex dan pornografi. Ini merupakan hal yang sangat bagus dari resolusi ini. Hanya saja, resolusi ini tidak memberi batasan jelas tentang definisi anak.

    Pasal 1 resolusi ini menetapkan bahwa permulaan usia dewasa seseorang, baik pria mau pun wanita, adalah 18 tahun, kecuali apabila menurut hukum yang berlaku bagi anak tersebut ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal. Dasar penetapan usia dewasa dalam pasal ini tidak jelas, dan semakin bias dengan pengecualian yang juga tidak memiliki indikator kedewasaan yang pasti.

    Dalam Islam dasar dan indikator kedewasaan sesorang sangat jelas dan pasti. Islam menetapkan bahwa kedewasaan bagi pria ditandai dengan salah satu dari dua perkara, yaitu “mimpi” yang menyebabkan junub pertama atau usia yang sudah genap 15 tahun qomariyyah. Sedang kedewasaan bagi wanita ditandai juga dengan salah satu dari dua perkara, yaitu “Haidh” yang pertama atau juga usia yang sudah genap 15 tahun qomariyyah. Penetapan ini sangat sederhana tapi jelas dan terang, sehingga mudah diidentifikasi oleh siapa pun.

    Dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 34 / 180 tanggal 18 Desember 1979 tentang Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan disebutkan antara lain : Pelarangan kawin dan hamil di bawah usia 18 tahun dan Pelarangan Khitan bagi anak perempuan. Padahal dalam Islam, soal usia perkawinan kembali kepada ketetapan Islam tentang usia dewasa sebagaimana tersebut di atas, sehingga siapa telah dewasa maka ia berhak untuk kawin dan hamil sesuai aturan Syariat Islam.

    Ada pun soal Pelarangan Khitan Perempuan, PBB mengambil sampel “Khitan Fir’aun” yang marak di Benua Afrika, yaitu “Pemotongan Alat Kelamin Wanita”, lalu menggeneralisir bahwa semua bentuk khitan dilarang. Padahal “Khitan Islam” berbeda dengan “Khitan Fir’aun”. Dalam Khitan Islam cukup hanya menghilangkan selaput (jaldah / colum / praeputium) yang menutupi klitoris, bukan melukai atau memotong klitorisnya, apalagi memotong alat kelaminnya. Bahkan dalam Islam sudah dianggap cukup hanya dengan melakukan goresan pada kulit yang menutupi bagian depan klitoris (frenulum klitoris).

    Selain itu, dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 2200 A (XXI) tertanggal 16 Desember 1966, sebagaimana telah disinggung sebelumnya, ternyata juga ada soal perempuan dalam Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Pasal 3 kovenan tersebut adalah “Pasal Kesetaraan Gender”, karena menjamin persamaan hak dan kewajiban antara pria dan wanita dalam semua aspek kehidupan, termasuk waris. Selain itu, masih ada Deklarasi dan Program Aksi di Wina pada tanggal 25 Juni 1993 tentang Hak Anak dan Wanita yang secara rinci menetapkan soal “Kesetaraan Gender”. Padahal Islam tidak mengenal “Kesetaraan Gender”, tapi Islam memperkenalkan “Keserasian Gender”. Ada pun Hukum Waris dalam Islam sudah final.

    AWASI DAN KOREKSI HAM PBB

    Dengan fakta dan data tersebut di atas tentang kontroversialnya berbagai Resolusi HAM PBB, maka umat Islam di seluruh dunia berkewajiban untuk selalu melakukan pengawasan dan pengkajian terhadap setiap Resolusi HAM PBB. Apalagi disana masih banyak sekali pasal-pasal dalam berbagai Resolusi HAM PBB yang mesti disorot, dikaji dan dikoreksi agar tidak dijadikan senjata untuk membombardir Syariat Islam.

    Tanggung jawab negara-negara Islam, khususnya yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan menjadi anggota PBB, tentu lebih besar lagi. Mereka mesti secara pro aktif mengikuti semua agenda sidang PBB, dan harus menyoroti secara cermat semua draf rencana keputusan PBB yang berpotensi menabrak ajaran agama Islam, serta wajib menolak segala keputusan PBB yang dipaksakan dan bertentangan dengan Syariat Islam. Jangan sebaliknya, negara-negara Islam di PBB hanya menjadi “skrup” untuk menguatkan visi misi PBB yang “sangat Barat”. Apalagi sampai ikut mengkampanyekan resolusi PBB yang bertentangan dengan ajaran Islam.

    Misalnya, pada tahun 2006 di Indonesia terbit Surat Edaran (SE) Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes RI No : HK. 00.07.1.31047 a tertanggal 20 April 2006 tentang Larangan Medikalisasi Sunat Perempuan bagi Petugas Kesehatan, dengan alasan menyakitkan dan membahayakan serta merusak organ reproduksi perempuan, sekaligus memenuhi tuntutan WHO sebagai Badan Kesehatan Dunia di PBB. SE tersebut disebar-luaskan ke semua RS dan Puskesmas, sehingga hampir semua RS menolak permintaan Khitan Anak Perempuan. Akibatnya, selama SE tersebut berlaku banyak anak perempuan umat Islam di Indonesia yang tidak dikhitan.

    Lalu umat Islam Indonesia protes keras, karena Khitan dalam Islam bagi pria mau pun wanita adalah bagian dari Fithrah, sehingga merupakan Syiar Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pun pada tahun 2008 mengeluarkan Fatwa No. 9A tentang Khitan tertanggal 7 Mei 2008, sekaligus merekomendasikan kepada pemerintah agar menjadikan Fatwa tersebut sebagai acuan dalam masalah Khitan Perempuan.

    Akhirnya, pada tahun 2010 terbit Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1636 / MENKES / PER / XI / 2010 tentang Sunat Perempuan yang mencabut SE Larangan Sunat Perempuan, sekaligus menerima rekomendasi MUI dengan menyetujui pelaksanaan Sunat Perempuan. Namun sayangnya Peraturan Menkes RI tersebut tidak tersosialisasikan dengan baik secara meluas, sehingga sampai saat ini masih ada sejumlah RS yang menolak Khitan Anak Perempuan.

    Selain negara-negara Islam yang harus pro aktif mengawasi berbagai resolusi PBB, maka umat Islam pun harus pro aktif juga mengawasinya. Apalagi secara perorangan atau organisasi pun diperkenankan untuk menyampaikan laporan ke PBB, baik usul dan saran mau pun kritik dan protes. Untuk itu ada sejumlah alamat yang bisa digunakan sesuai dengan bidang laporannya. Khusus masalah HAM bisa dialamatkan ke : Centre for Human Rights – United Nations Office of Geneva, 1211 Geneva 10, Switzerland.

    HAM INDONESIA

    Fakta sejarah membuktikan bahwa Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan di atas muka Bumi, lebih dulu ada dari pada Piagam PBB yang lahir tanggal 24 Oktober 1945. Artinya, Indonesia lebih dulu memiliki Deklarasi Universal HAM ketimbang PBB.

    Namun demikian, aturan HAM secara rinci di Indonesia baru lahir pasca Reformasi 1998 melalui Amandemen UUD 1945 yang melahirkan Pasal 28 dan Pasal 28 huruf a s/d j tentang HAM. Lalu dilanjutkan dengan lahirnya UU No. 33 Th. 1999 tentang HAM yang sekaligus menjadi dasar pendirian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang disingkat Komnas HAM.

    Penegakan HAM di Indonesia patut diapresiasi dan wajib kita dukung. Namun sayang sejuta sayang, pendefinisian HAM dalam UUD dan UU HAM yang ada masih merujuk kepada definisi HAM Barat, sehingga pada prakteknya menjadi bertolak belakang dengan pilar-pilar bangsa dan negara Indonesia. Buktinya, Komnas HAM di Indonesia banyak melakukan tindakan yang bertentangan dengan Asas Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi inti Pancasila dan UUD 1945 sebagai dua pilar utama negara.

    Pertama, Pembelaan Komnas HAM terhadap aliran sesat Ahmadiyah dan aliran-aliran sesat lainnya, yang secara terang-terangan telah menodai ajaran Islam. Padahal sesuai dengan UU Penodaan Agama yang tertuang dalam Penpres No.1 / 1965, UU No.5 Th.1969 dan KUHP Pasal 156a tentang larangan Penodaan Agama, mestinya semua aliran sesat yang telah menodai dan menistakan agama ditolak keras oleh Komnas HAM, bukan dijustifikasi dan dilegitimasi dengan pembelaan hingga tingkat internasional. Apalagi sesuai Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 2200 A (XXI) Pasal 18 ayat 3 yang memberikan hak kepada negara untuk melakukan pembatasan hukum yang diperlukan untuk melindungi keselamatan, ketertiban, kesehatan atau moral umum, atau hak asasi dan kebebasan orang lain. Ditambah lagi dengan putusan Sidang PBB di Jenewa – Swiss pada tanggal 26 Maret 2009 bahwa penodaan agama adalah pelanggaran HAM.

    Kedua, Pembelaan Komnas HAM secara terang-terangan terhadap LGBT. Itu terlihat dalam pembelaan Komnas HAM terhadap Irsyad Manji dan Lady Gaga yang merupakan icon LGBT Internasional. Bahkan Komnas HAM pernah terlibat langsung dalam rangkaian acara “Kontes Waria” di Hotel Bumi Wiyata Jl. Margonda Raya, Depok – Jawa Barat, pada tanggal 30 April 2010. Dan kini sudah kesekian kali Komnas HAM mengajukan atau merestui para Aktivis LGBT ikut Fit and Proper Tes di DPR RI untuk jadi anggota Komnas HAM. Padahal, LGBT itu bertentangan dengan ajaran agama Islam dan bertentangan juga dengan empat pilar utama negara dan bangsa Indonesia, yaitu : Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

    Ketiga, Pembelaan Komnas HAM secara terang-terangan terhadap gerakan Anti Perda Syariah dan aksi penolakan UU Pornografi, dengan dalih menolak diskriminasi dan perlindungan terhadap minoritas serta pelestarian budaya dan adat istiadat. Padahal, pemberlakuan Syariat Islam hanya kepada mayoritas muslim dan tidak dipaksakan kepada minoritas non muslim, sehingga tidak ada itu tindak diskriminatif yang merugikan kalangan non muslim. Bahkan manakala mayoritas diwajibkan tunduk dan patuh kepada Syariat Islam, justru minoritas akan terlindungi, karena Syariat Islam adalah Syariat Rahmat untuk semesta alam. Soal adat dan budaya, Islam selalu memberi ruang pelestarian dan pengembangannya selama tidak melanggar norma agama. Ada pun yang melanggar mesti diluruskan, seperti adat telanjang tanpa pakaian di depan umum, itu bukan budaya terpuji, tapi keterbelakangan. Nah, keterbelakangan itu harus dibina agar berperadaban, bukan dilestarikan agar tetap primitif.

    Fakta dan Data di atas sudah cukup membuktikan bahwa paradigma Komnas HAM murni merupakan paradigma HAM Barat. Bahkan ada indikasi lain yang menunjukkan bahwa Komnas HAM memang sudah jadi Antek Barat, antara lain adalah tingginya tingkat pembelaan Komnas HAM terhadap “kasus-kasus kecil” yang dialami minoritas seperti kasus HKBP di Ciketing Bekasi dan Gereja Yasmin di Bogor, namun terhadap “kasus-kasus besar” seperti pembantaian ribuan umat Islam dan pembakaran ratusan Masjid di Ambon, Poso, Sambas dan Sampit, ternyata Komnas HAM tuli, bisu dan buta : “Shummun Bukmun ‘Umyun”.

    KESIMPULAN

    Definisi HAM yang benar adalah definisi yang diberikan Islam, yaitu bahwa HAM adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir sebagai karunia Allah SWT, sehingga hak tersebut tidak akan pernah bertentangan dengan Kewajiban Asasi Manusia (KAM) yang telah digariskan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

    Indonesia sebagai negara mayoritas berpenduduk muslim terbanyak dan terbesar di dunia yang memiliki empat pilar negara yang berjiwakan Piagam Jakarta dengan inti Ketuhanan Yang Maha Esa dan Syariat Islam, maka tidak ada pilihan lain dalam soal HAM, kecuali hanya boleh mendefinisikan HAM sesuai dengan definisi Islam.

    Karenanya, ke depan para Aktivis Islam dari berbagai Ormas Islam harus mampu merebut semua posisi keanggotaan di Komnas HAM, sehingga mampu menjadikan HAM dan KAM sebagai ruh dan jiwa dalam semua program dan aktivitas Komnas HAM.

    Demikianlah, urgensi dan importensi pembahasan tentang HAM dalam Wawasan Kebangsaan Indonesia, agar sejalan dengan pilar-pilar negara dan kebangsaan lainnya yang telah dipaparkan selama ini dalam kolom Wawasan Kebangsaan di Suara Islam ini. Semoga bisa menambah wawasan dan memberi wacana baru yang menyegarkan serta membuka jalan kebenaran.

    HASBUNALLAAHU WA NI’MAL WAKIIL, NI’MAL MAULAA WA NI’MAN NASHIIR. WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL ‘ALYYIL ADZIM.

    Demokrasi = Democrazy

    Standar

     

    Sehubungan banyaknya umat Islam yang tertipu dan terjebak dalam perangkap Demokrasi, maka penulis melihat perlu adanya langkah konkrit untuk menelanjangi Demokrasi dan mengaraknya keliling dunia. Banyak orang bicara demokrasi, padahal dia tidak tahu apa itu demokrasi. Banyak tokoh mengaku demokrat sejati, padahal dia tidak paham jati diri seorang demokrat murni. Banyak pihak mengklaim berjuang menciptakan suasana demokratis, padahal dia sendiri bingung mendefinisikan suasana demokratis.

    Fakta membuktikan bahwa demokrasi telah menciptakan kehancuran di banyak negeri. Demokrasi telah menciptakan sistem korup di seantero dunia. Demokrasi telah menebarkan persaingan dan perebutan kekuasaan. Demokrasi telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa di berbagai negara. Demokrasi adalah monster yang telah melahirkan diktator-diktator kelas dunia. Begitulah demokrasi, dimana-mana menciptakan kebingungan dan kesemrawutan, bahkan kegilaan. Itulah sebabnya, kini Demokrasi diplesetkan menjadi Democrazy.

    DEMOCRAZY SISTEM

    Democrazy Voting. Di negara Democrazy, “monyet” boleh jadi Presiden asal disetujui suara terbanyak. Homosex dan Lesbi boleh kawin resmi asal disetujui suara terbanyak. Ganja dan Narkoba boleh diperjual-belikan asal disetujui suara terbanyak. Agama boleh dihina dan dinodai asal disetujui suara terbanyak. Apa saja boleh, termasuk mengaku sebagai Nabi atau Malaikat, bahkan sebagai Tuhan sekali pun, asal disetujui suara terbanyak.

    Democrazy Politik. Dengan dalih persamaan hak dan kewajiban, suara Ulama dan suara pelacur sama, suara cendikiawan dan suara si pandir sama, suara pejuang dan suara pecundang sama, suara pahlawan dan suara bajingan sama. Dan dengan dalih musyawarah, yang halal bisa diharamkan dan yang haram bisa dihalalkan.

    Democrazy Kebhinnekaan. Atas nama kebhinnekaan, aliran sesat di-anggap kebebasan beragama, penodaan agama dianggap hak berekspresi, penyelewengan dianggap perbedaan, kejahatan pemikiran disebut kegenitan pemikiran, dan pemurtadan dikatagorikan sebagai pilihan beragama. Sebaliknya, membela agama dengan tegas dianggap radikalisme, menjalankan ajaran agama dengan istiqomah disebut puritanisme, berjihad di jalan Allah SWT divonis terorisme.

    DEMOCRAZY EKONOMI

    Democrazy Kesenjangan. Di negeri democrazy sosialis, konon katanya pajak rendah tapi cari uang sulit. Di negeri democrazy kapitalis, konon katanya cari uang mudah tapi pajak selangit. Di Indonesia yang konon katanya ikut-ikutan berdemocrazy ria, kenyataannya cari uang susah dan pajak menggigit, serta cari kerja payah dan pajak pahit. Namun yang pasti di semua negara democrazy, sosialis mau pun kapitalis, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.

    Democrazy Pemiskinan. Indonesia negara agraris dengan tanah yang sangat subur, tapi anehnya wortel, kentang dan sayuran serta buah-buahan import. Indonesia negara maritim dengan lautan yang luas, tapi anehnya garam dan ikan pun import. Indonesia punya gas dan minyak bumi serta minyak langit (sawit) yang melimpah ruah, tapi anehnya rak-yat harus membayar mahal untuk mendapatkannya. Akhirnya, rakyat Indonesia dipaksa menjadi tikus yang mati kelaparan di lumbung padi.

    DEMOCRAZY HUKUM

    Democrazy Keadilan. Di Arab koruptor dipotong tangan, dan di China koruptor dipotong kepala, sedang di Indonesia koruptor dipotong masa tahanan. Di Jepang menteri salah mundur, sedang di Indonesia menteri biar salah asal pantang mundur. Wong Cilik terpaksa mencuri dijebloskan ke bui, sedang Koruptor serakah merampok negara dijadikan ATM pribadi. Pencuri dua buah coklat diadili dan pencuri sebuah semangka dipenjara, sedang perampok uang rakyat dan negara trilyunan rupiah tenang-tenang saja di “istana”.

    Democrazy Diskriminasi. Di Indonesia Ulama Istiqomah dicurigai, sedang Pejabat Korup dilayani. Pesantren digeledah, sedang Diskotik dijaga. Masjid diawasi, sedang markas aliran sesat dilindungi. Jika anggota Ormas Islam bersalah maka itu mutlak kesalahan organisasi, sedang jika anggota Partai Politik atau Pejabat Pemerintah bersalah maka itu sekedar kesalahan oknum. Jika massa suatu Ormas Islam Menghancurkan botol minuman keras maka divonis anarkis dan dituntut untuk dibubarkan. Sedang jika massa suatu Partai Politik membakar kantor Bupati, merusak gedung DPRD, bahkan membunuh ketua DPRD, maka dinilai hanya sebagai dinamika democrazy.

    DEMOCRAZY SOSIAL BUDAYA

    Democrazy gaya hidup. Kini di Indonesia mulai ada gerakan yang menilai Polygami sebagai sesuatu yang menjijikkan, sedang perselingkuhan dijadikan gaya hidup. Pejabat berpolygami di-pecat dari jabatannya, sedang pejabat selingkuh tidak ada sanksi. Wanita berusia 12 tahun tapi sudah menstruasi (bali-ghoh / dewasa) menikah jadi masalah, sehingga Komnas HAM Anak pun turun tangan teriak-teriak seantero negeri, sedang banyak wanita lain yang seusia ramai-ramai jadi pelacur tak dipermasalahkan, bahkan bungkam seribu baha-sa.

    Democrazy adat dan tradisi. Perempuan berjilbab dinilai meresahkan, sedang perempuan telanjang dijadikan adat yang menyenangkan. Kyai polygami membuat presiden marah-marah, sedang pejabat berzina Presiden tenang saja. Tradisi rakyat membela yang benar berubah menjadi membela yang bayar. Tradisi merendahkan pelacur dengan istilah hina seperti “cabo” dan “lonte”, diubah menjadi “tradisi” memuliakan pelacuran sebagai “pekerjaan” dengan istilah pekerja sex komersial (PSK). Jika pelacur sudah disebut “pekerja sex komersial”, nanti jangan-jangan isteri disebut “pekerja sex non komer-sial”.

    Democrazy seni dan budaya. Masyarakat yang belum berbusana mestinya dibusanakan, dan yang belum berpendidikan mestinya dididik, sehingga yang belum berperadaban menjadi berperadaban. Nyatanya, di Indonesia masyarakat tanpa busana dijaga agar tetap tak berbusana, dan yang belum berpendidikan dijaga agar tetap tidak terdidik, dengan dalih “pelestarian budaya” dan “menjaga kebhinnekaan”. Ada Bupati di Purwakarta – Jawa Barat buat patung dengan dalih da’wah mengikuti cara Walisongo. Padahal, Walisongo meng-gunakan seni untuk membawa umat dari alam pewayangan kepada alam Islam, sedang Sang Bupati membawa umat dari alam Islam kepada alam pewayangan. Ada lagi serombongan seniman yang mempropagandakan foto bugil sebagai karya seni.

    DEMOCRAZY TRANSNASIONAL

    Democrazy transnasional. Di dunia internasional, jika Amerika Serikat dan sekutunya menyerang negeri Islam, maka itu adalah kebenaran, sedang jika umat Islam berjuang membela diri me-lakukan perlawanan maka itu adalah suatu kesalahan. Tatkala Obama berteriak akan membunuh Usamah maka itu adalah kebijakan, sedang tatkala Usamah berteriak akan membunuh Obama maka itu adalah kejahatan. Kebiadaban AS di Iraq dan Afghanistan, Israel di Palestina, China di Xinjiang, India di Kashmir, Rusia di Chechnya,Thailand di Patani, Philipina di Mindanau, Myanmar di Rohingya, itu semua disebut upaya melindungi keselamatan negara, bahkan dunia, sedang saat pejuang muslim melakukan perlawanan terhadap kebiadaban mereka di negeri-negeri tersebut, semuanya disebut teroris.

    AYO, TINGGALKAN DEMOCRAZY

    Setelah pemaparan di atas, maka pantaskah seorang muslim mengadopsi sistem yang sudah edan dan gila tersebut? Layakkah seorang muslim menggandrungi dan mengidolakan sistem rusak dan bejat macam itu? Patutkah seorang muslim menjual dirinya kepada sistem super jahiliyah yang telah terbukti kebobrokannya?

    Oleh karena itulah, penulis mengajak dan menyerukan segenap umat Islam : Ayo, telanjangi dan arak keliling dunia kebobrokan Democrazy. Ayo, kasih tahu rakyat di semua lapisan masyarakat tentang bejat dan bahayanya Democrazy. Ayo, jauhkan umat Islam dari kezaliman Democrazy. Ayo, jadikan Democrazy sebagai sesuatu yang menjijikkan. Ayo, tinggalkan Democrazy !

                                                     ALLAHU AKBAR ! ALLAHU AKBAR ! ALLAHU AKBAR !

    Penulis: Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA